Headline News

20 Agustus 2026

Pemkot Bandung Pastikan Kontrak PPPK Paruh Waktu Diperpanjang hingga 2027


BANDUNG, SIBER -
 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diperpanjang setelah kontrak berakhir pada Oktober 2026.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, perpanjangan kontrak dilakukan karena Pemkot Bandung belum memiliki kemampuan fiskal untuk mengubah status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

“Kontrak mereka kan habis di Oktober. Akan diperpanjang,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (20/8/2026).

Farhan mengatakan, Pemkot Bandung masih menunggu implementasi kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 yang diharapkan dapat mengatur status PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat.

“Kita belum punya kemampuan fiskal untuk menaikkan statusnya. Kami masih menunggu implementasi APBN 2027 yang akan menjadikan semua PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat,” katanya.

Menurut Farhan, kebijakan tersebut nantinya dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah. Jika PPPK menjadi bagian dari pegawai pemerintah pusat, Pemkot Bandung akan memiliki keleluasaan untuk kembali merekrut PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan.

“Kalau PPPK sudah menjadi pegawai pemerintah pusat, maka kita ada keleluasaan untuk mulai merekrut kembali PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Mayoritas PPPK Bandung Berstatus Guru

Farhan menyebut tenaga pendidik menjadi salah satu kelompok terbesar dalam komposisi PPPK di lingkungan Pemkot Bandung. Karena itu, keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan untuk menunjang pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan.

“Sebagian besar PPPK kita kan guru. Dan itu sangat diperlukan,” ucapnya.

Terkait kemampuan APBD Kota Bandung untuk membiayai perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu, Farhan memastikan kondisi fiskal untuk belanja pegawai masih aman.

“Alhamdulillah, aman. Belanja pegawai mah aman pisan,” katanya.

Meski demikian, Pemkot Bandung tetap perlu menyiapkan strategi pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan anggaran ke depan. Farhan mengatakan, pemerintah daerah tidak dapat hanya mengandalkan satu sumber pembiayaan, terutama ketika kebutuhan pembangunan berpotensi menimbulkan defisit anggaran.

“Sekarang ini dalam kebijakan umum anggaran, kita memang harus memikirkan strategi defisit anggaran. Kebutuhannya pasti defisit, maka Pemerintah Kota bersama mitra-mitra yang lain, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat harus mencari pembiayaan,” tuturnya.

Pemkot Bandung Siapkan Alternatif Pembiayaan

Farhan menegaskan, pembiayaan tidak selalu harus dilakukan melalui skema pinjaman. Pemerintah daerah dapat mencari alternatif sumber pembiayaan lain untuk mendukung program pembangunan.

Ia mencontohkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tengah mempertimbangkan skema pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan anggaran

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT