Headline News

Bandung Raya

Nasional

Hot News

13 Juni 2025

Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka


BANDUNG, SIBER -
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar memastikan mendukung upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Pramuka tahun 2017, 2018 dan 2020. 


"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini," kata Zulkarnain, Jumat 13 Juni 2025. 

"Walaupun peristiwa ini terjadi di tahun 2017, jauh sebelum kami menjabat, tetapi sebagai Pemerintahan Kota Bandung kami betul-betul menjaga berkomitmen penuh untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, termasuk memperkuat sistem pengawasan internal dan memperbaiki prosedur," imbuhnya. 

Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, Zulkarnain berkeyakinan siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi harus bertanggung jawab secara hukum.

"Untuk itu Kami siap mengikuti dengan penuh, proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang. Selanjutnya kita tunggu perkembangan dari Kejati Jabar," katanya.

Zulkarnain menyatakan, hal ini menjadi pengingat bagi para ASN Pemkot Bandung lainnya untuk tidak sekali-kali melanggar hukum. Para ASN Pemkot Bandung harus melaksanakan tugasnya secara akuntabel dan bertanggung jawab.

"Semua pekerjaan dan tanggung jawab harus dilakukan dengan akuntabel dan sesuai aturan. Itu yang harus dipegang oleh para ASN Pemkot Bandung," tuturnya.

Selain itu, Zulkarnain memastikan akan segera menunjuk pejabat baru agar pelayanan di instansi terkait tidak teterganggu.

12 Juni 2025

Wali Kota Bandung Sampaikan Jawaban Tertulis, DPRD Resmi Bentuk Pansus

BANDUNG, SIBER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Ruang Rapat Paripurna, Jl. Sukabumi, Bandung, Rabu, 11 Juni 2025.

Agenda rapat kali ini mencakup penyampaian jawaban Wali Kota Bandung terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) baru, yaitu Pansus 7, 8, 9, dan 10.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, dan dihadiri oleh 35 dari total 50 anggota DPRD, baik secara langsung maupun virtual. 

Edwin menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat yang juga disiarkan secara daring. 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir, baik secara fisik maupun melalui platform telekonferensi.

Empat Raperda yang dibahas merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, yaitu:

1. Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perkotaan;
2. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren;
3. Raperda tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat di Kota Bandung;
4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Setelah meminta persetujuan forum, pimpinan rapat menyatakan bahwa jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan secara tertulis. 

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan secara resmi telah menyerahkan dokumen jawaban tersebut kepada DPRD untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya.

Dalam forum yang sama, DPRD Kota Bandung juga mengesahkan pembentukan empat panitia khusus, masing-masing bertugas membahas satu dari empat Raperda yang dimaksud.

1. Pansus 7 bertugas dalam Pembahasan Raperda PSU Perkotaan

2. Pansus 8 bertugas dalam Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pesantren

3. Pansus 9 bertugas dalam Pembahasan Raperda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat

4. Pansus 10 bertugas dalam Pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029

Adapun masa tugas masing-masing Pansus berlaku sejak tanggal pembentukan hingga selesainya pembahasan dan pengambilan keputusan melalui forum DPRD. 

Keputusan resmi DPRD tentang pembentukan keempat Pansus tersebut akan dituangkan dalam dokumen tertulis sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas.

Menutup rapat, pimpinan DPRD menyampaikan harapan agar para anggota Pansus dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Kirim 15 Inovasi Layanan, Pemkot Bandung Bidik Top 99 Inovasi Publik Nasional 2025

BANDUNG, SIBER - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengirimkan 15 inovasi pelayanan publik ke ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025 yang digelar oleh Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Pengiriman ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Pendopo Wali Kota, Rabu 11 Juni 2025.

Farhan menyatakan, rasa bangganya atas kreativitas dan kerja keras berbagai perangkat daerah dalam mengembangkan aplikasi dan sistem inovatif demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

"Saya bangga karena kita bisa menghasilkan banyak inovasi, dari yang benar-benar baru hingga pengembangan dari aplikasi yang sudah ada. Intinya, semua harus bisa memberi manfaat lebih baik untuk warga," ujar Farhan.

Kompetisi yang digelar tahunan ini akan melalui proses seleksi administrasi pada Juni. Dilanjutkan tahap penilaian hingga Agustus 2025. 

Nantinya, inovasi yang lolos ke tahap akhir akan berkesempatan masuk dalam Top 99 atau Top 45 terbaik di tingkat nasional.

"Mudah-mudahan dari 15 inovasi ini ada yang tembus ke Top 99, bahkan bisa masuk Top 45. Kalau terpilih, saya sangat berbangga hati untuk mewakili Kota Bandung di hadapan Menteri PANRB," lanjut Farhan.

Ke-15 inovasi yang dikirim berasal dari berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari kesehatan, sosial, kependudukan, perizinan, hingga pengelolaan data. 

Berikut daftar 15 inovasi yang diikutsertakan:

1. LAMAN HATI – Layanan Manajemen Kesehatan Hewan Terintegrasi (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian)
2. SIGAH DISTING – Sinergitas Pencegahan Deteksi Dini Stunting (Kelurahan Panjunan)
3. SUHUNAN – Sistem Informasi Urusan Hunian (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung)
4. NEW BIMA – Bandung Integrated Manpower Management Application (Dinas Ketenagakerjaan)
5. SI PATEN – Sistem Penyajian dan Pemanfaatan Data Gender dan Anak (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)
6. YES JITU – Pelayanan Kesejahteraan Sosial Satu Pintu (Dinsos)
7. SIKDA – Sistem Informasi Kesehatan Daerah (Dinkes)
8. WARGA PEDIA – Transformasi Data Penduduk dari Manual ke Digital (Kecamatan Mandalajati)
9. SALAMAN – Selesai Dalam Genggaman (Disdukcapil)
10. SIMKURING – Sistem Informasi Manajemen Kegiatan UPTD dan Monitoring (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga)
11. E-PENTING – Elektronik Pendataan Stunting (Diskominfo)
12. E-SIP – Sistem Integrasi Perbendaharaan (Badan Keuangan dan Aset Daerah)
13. SIMPELMAN – Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman (Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang)
14. CIJERAH SOPAN – Stop Perkawinan Anak (Kelurahan Cijerah)
15. HAY.U GAMPIL– Hadir untuk Kemudahan Perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Farhan terus mendorong integrasi antar aplikasi pelayanan publik yang saat ini jumlahnya mencapai ratusan. Ia menilai audit integrasi perlu segera dilakukan agar aplikasi yang dibuat tidak tumpang tindih dan mampu bersinergi.

"Saya masih mencari metode yang pas untuk mengaudit integrasi semua aplikasi yang kita miliki. Tapi saya yakin, kalau semua terintegrasi dengan baik, pelayanannya akan jauh lebih efisien," katanya.

Proses submit dilakukan melalui Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) milik Kementerian PANRB. 

"Bismillah, semoga usaha kita membuahkan hasil yang membanggakan dan inovasi-inovasi ini bisa bermanfaat secara nyata untuk masyarakat," ungkapnya.

"Saya berharap terus muncul inovasi lain, dan menjadi juara di hati masyarakat Kota Bandung," imbuh Farhan. 

Ragam

Mancanegara

Top 5

 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT