Headline News

11 Oktober 2018

Hadapi Masa Tua, Bjb Tawarkan KPB dan KPPB


BANDUNG, SIBER - Survei yang dilakukan Nielsen Media Research dalam Majalah SWA mencatat bahwa 80% pegawai eksekutif di Indonesia terancam jatuh miskin di hari tua. Alasannya, karena sebagian besar eksekutif muda berusia antara 30 hingga 45 tahun tidak memiliki rencana keuangan yang matang untuk melanjutkan hidup pascapensiun.

Dalam survei berbeda, Manulife Investor Sentiment Index mencatat bahwa terdapat lebih dari 50% masyarakat Indonesia yang belum merencanakan masa pensiun. Lebih dari tiga perempat diantaranya mengaku percaya dapat mempertahankan gaya hidup kini di masa pensiun kelak.

Namun optimisme tersebut terkesan semu dan besar kepala, mengingat hanya 43% masyarakat yang telah mempersiapkan masa pensiun. Wajar saja, lantaran tingkat literasi keuangan penduduk Indonesia juga tidak dapat dikatakan baik karena masih berada di angka 31% pada awal tahun 2018 lalu.

Kondisi semakin terpojok lantaran generasi muda saat ini cenderung memiliki gaya hidup dan pola konsumsi tinggi. Alhasil, persiapan dana pensiun terlupa. Sebagian besar pegawai terlambat memulai sehingga berujung pada tabungan yang terlalu sedikit.

Padahal, masa pensiun hadir layaknya bom waktu. Memiliki rentan waktu yang amat jauh, tapi akan dialami. Tidak heran jika kemudian generasi muda memilih untuk mengesampingkan urusan pensiun dan fokus menggarap kebutuhan jangka pendek, seperti mobil, membeli makanan atau perlengkapan anak.

Masa pensiun adalah waktu ketika seseorang tidak lagi memiliki pendapatan tetap. Kecenderungan yang terjadi, seorang pensiunan biasanya dapat bertahap hidup dengan empat cara, yakni menggunakan tabungan, mengandalkan keuangan anak, berinvestasi, dan berwirausaha.

Dua pilihan terakhir dinilai sebagai langkah paling bijak. Berinvestasi sedari muda pada unit usaha tertentu atau membuka bisnis saat masih aktif bekerja akan berguna sebagai cadangan pendapatan menjelang masa pensiun tiba. Di sisi lain, keduanya turut meningkatkan pendapatan bulanan.

Hal tersebut lantas ditangkap serius oleh bank bjb. Melalui produk Kredit Purna Bhakti (KPB) dan Kredit Pra Purna Bhakti (KPPB), bank bjb memberikan solusi kongkrit terkait permasalahan keuangan yang kerap terjadi saat masa pensiun.

KPB sendiri merupakan pembiayaan dengan tujuan multiguna yang diberikan kepada debitur pensiunan. Sementara KPPB disalurkan kepada Aparatur Sipil Negera (ASN) yang akan memasuki masa pensiun. Maksimal sisa masa dinas debitur yang dapat menerima kredit adalah lima tahun.

"Khusus di Jawa Barat, KPB dan KPPB memiliki potensi sangat besar. Soalnya sudah tiga tahun pemerintah tidak menambah tenaga PNS. Artinya, umur pensiun semakin bergerak," ujar Senior Vice President Retail and Consumer Credit Division bank bjb, Triastoto Hardjanto Wibowo.

Meski bersifat konsumtif, fasilitas KPB dan KPPB dapat dimanfaatkan untuk aktivitas produktif seperti modal usaha, sehingga keberlangsungan ekonomi pascapensiun dapat tetap terjaga. Terlebih, kini terjadi perubahan paradigma, terutama di kalangan nasabah PNS yang lebih gemar memanfaatkan produk konsumer untuk site income, ketimbang mengejar kemewahan atau kebutuhan konsumtif lainnya.  (Red)

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT