Headline News

12 April 2019

Eliminasi Kemunculan Kasus, Bank Bjb Syariah Terapkan CGC

Bandung, SIBER - Kasus korupsi menjadi salah satu bentuk kejahatan yang paling dibenci publik. Pasalnya, korupsi bisa memberi dampak kerugian yang tak sedikit terhadap institusi atau lembaga yang menjadi objek tindakan korup.

Untuk bisa mencegah praktik merugikan tersebut, diperlukan sebuah instrumen khusus. Salah satu instrumen yang bisa jadi andalan untuk dipergunakan adalah prinsip tata kelola yang baik alias Good Corporate Governance (GCG).

Bank bjb syariah sebagai BPD syariah pertama di Indonesia telah menerapkan prinsip tersebut sejak lama. Secara sederhana, GCG ialah sistem pengendalian internal lembaga yang bertujuan menjamin keseimbangan sekaligus menghindari kemungkinan  terjadinya penyelewengan. 

Pada praktiknya, GCG ini dijalankan melalui lima prinsip dasar, yaitu Transparency, Accountability, Responsibility, Independency dan Fairness (TARIF) yang telah disepakati oleh seluruh dewan komisaris, direksi dan pegawai.

Secara operasional, bank bjb syariah ikut menerapkan prinsip GCG ini dalam menjalankan usaha mereka dalam upaya pencegahan korupsi via kebijakan antikorupsi. Kebijakan antikorupsi ini terdiri dari prosedur dan program dalam mengatasi tindak pengendapan, balas jasa atau suap dan gratifikasi di bank bjb syariah. Red

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT