Headline News

29 Juli 2019

Bersih dari Ganjalan Kasus, Bjb Permudah Pembiayaan Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia

Bandung, SIBER - PTBank Jabar & Banten (bank bjb) sebagai BPD tanpa kasus korupsi dengan kinerja keuangan yang positif, berkomitmen untuk meringankan beban Pembiayaan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat.

Grup Head Remitance bank bjb, Shinta Mustika Rina, menerangkan bahwa pihaknya siap menyalurkan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) PMI namun secara teknis masih menunggu surat edaran Menteri Koordinator Perekonomian.

Menurutnya, bank bjb saat ini sedang menyiapkan sistem yang terintegrasi dengan data pekerja migran dan yang lainnya. Layanan pinjaman ini rencananya akan diberikan sekali kepada pekerja migran dengan bunga 7 persen.

"Kemungkinan kita akan melayani KUR PMI ini dalam tiga bulan ke depan. Syaratnya yang bersangkutan harus memiliki job order. Sedangkan besaran platform-nya tergantung negara mana yang dituju," ujarnya.

Ia mencontohkan, untuk bekerja di Jepang diperkirakan memberikan pinjaman antara Rp 30-40 juta. Sementara untuk negara-negara yang lebih dekat, maka dapat lebih rendah.
"Dana ini akan dikembalikan melalui potong gaji, bekerja sama perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3PMI)," tambahnya.

Jumlah PMI asal Jawa Barat secara data memang  jumlahnya cukup banyak. Diketahui, setiap tahunnya lebih dari 50 ribu diberangkatkan ke luar negeri. Pada tahun terakhir, pihak Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia (BLK PMI) Disnakertrans Jabar memberangkatkan 55.763 pekerja migran ke berbagai negara, seperti Jepang, Korea dan Singapura.

Sementara itu, Kepala BLK PMI, Teguh Khasbudi mengatakan, setelah dilatih dan dipastikan bekerja ke luar negeri, maka calon tenaga kerja migran bisa mendapat bantuan dari program KUR bjb tersebut.

"Setelah para calon Pekerja Migran Indonesia sudah dilatih dan siap bekerja ke luar negeri, maka  mereka akan mendapatkan bantuan pembiayaan untuk keberangkatan," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Nantinya, peserta pelatihan wajib memiliki rekening bank bjb untuk kepentingan bantuan pembiayaan tersebut. Selain itu, setiap pembayaran honor ataupun yang lainnya dilakukan secara non tunai melalui rekening bank tanpa kasus korupsi milik Pemprov Jabar tersebut.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jabar, M. Ade Afriandi menuturkan, layanan pinjaman ini dilatarbelakangi situasi kesulitan mayoritas calon pekerja migran Jawa Barat, yang tidak memiliki dana untuk proses persiapan administrasi melakukan migrasi.

"Kami berupaya untuk mengurangi hambatan-hambatan migrasi, sambil membangun sistem perlindungan yang baik,” harapnya. Red

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT