Headline News

2 April 2020

BPR Kota Bandung Resmi Ganti Nama

Bandung, Siber - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Bandung resmi berganti nama menjadi Bank Bandung. Hal ini berkaitan dengan berubahnya badan hukum perusahaan dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).



Menurut Direktur Moch. Didi Sunardi, hal itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota bandung nomor 8 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung.

Perubahan ini juga telah memperoleh Surat Persetujuan Pengalihan Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan dengan nomor S-48/KR.021 tanggal 6 Maret lalu.



"Kami berharap, dengan adanya perubahan ini dapat meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan masyarakat. Serta dapat meningkatkan perekonomian daerah sehingga secara tidak langsung berdampak positif kepada pembangunan Kota Bandung," ujar Didi.



Perlu diketahui, Bank Bandung merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandung. Komposisi kepemilikannya 100 persen Pemerintah Kota Bandung. Lembaga ini bergerak dalam bidang jasa keuangan dengan kegiatan utama yaitu menghimpun dan dan penyaluran kredit dari dan kepada masyarakat. Red

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT