Headline News

30 April 2020

Soal JPS, Pemkot Bandung Tunggu Kepastian Pemprov Jabar

Bandung, - Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menunggu kepastian data dari Pemerintah Provinsi, terkait bantuan bagi warga miskin baru yang kondisi ekonominya terdampak pandemi Covid-19 dan tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ema menuturkan, kesepakatan sebelumnya bantuan sosial bagi warga miskin baru yang non DTKS penanganannya akan dibagi dua antara Pemkot Bandung bersama Pemprov Jawa Barat. Sehingga, saat ini, pihaknya masih menunggu kepastian dari kebijakan tersebut.

"Kemarin itu kami menunggu kesepakatan dari pemerintah provinsi. Kota Bandung sekitar 256.000 KK sekian, kemudian ternyata ada sekitar 34.000 KK itu non DTKS sudah di backup oleh pemerintah pusat. Sisanya ada 219 ribu akhirnya kemarin disepakati kita bagi dua," ucap Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (28/4/2020).

Ema menegaskan, bantuan untuk non-DTKS ini perlu menunggu kepastiannya lantaran pendataan baru. Berbeda dengan warga miskin yang sudah terdata di DTKS sudah diikutsertakan beragam program bantuan sosial, baik dari level kota, provinsi maupun dari pemerintah pusat.

"Tadi saya sudah menerima laporan, bahwa ada surat dari pemerintah provinsi, untuk di Kota Bandung itu diajukan 255.000 KK itu setelah cleaning atau proses, itu ada hampir sekitar 128.000 tapi itu pehamanan saya yang nanti di-back-up," tegasnya.

Ema menegaskan, kepastian jumlah sangat penting agar tidak ada duplikasi atau tidak tepat sasaran. Selain itu, berkaitan juga dengan perhitungan dana yang disiapkan oleh Pemkot Bandung dalam mengalokasikan anggaran Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini.

"Persoalannya adalah kepastian data, Kalau uang kita sudah siapkan untuk satu bulan ini," ujarnya.

Sebelumnya, Ema mengungkapkan Pemkot Bandung sudah menyalurkan bantuan kepada lebih dari 63.000 warga yang terdata dalam DTKS. Bantuan tersebut sudah diserahkan kepada PT. Pos untuk didistribusikan kepada masyarakat Kota Bandung.

"Di bandung itu ada 63.250 sekian lah yang memang ini baru menerima Rp200.000. Kita tambah Rp300.000, kita sudah menggelindingkan sebesar Rp19 miliar untuk bulan ini. Termasuk ongkir karena kerja sama dengan PT. Pos," katanya.

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT