Headline News

4 Mei 2020

Dampak Covid-19, DPRD Jabar Gelar Rapat Konsultasi Pimpinan Bahas Penyesuaian APBD 2020

Bandung, SIBER - Bahas penyesuaian APBD 2020 akibat pandemi covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Rapat Konsultasi Pimpinan di ruang Pimpinan DPRD Jabar, Senin (4/5/2020).

Turut hadir dalam kesempatan itu Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja beserta jajarannya, Pimpinan DPRD Jabar dan para Ketua Fraksi DPRD Jabar.

Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (purn) Taufik Hidayat mengatakan, agenda rapat membahas terkait Laporan Perkembangan Pelaksanaan Refocusing dan Realokasi Anggaran Pemprov Jabar berikut skenario penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar tahun anggaran (TA) 2020.

“Sesuai dengan amanat Rapat Konsultasi Pimpinan tanggal 21 April 2020, Tim Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jabar akan menyampaikan laporan kepada Pimpinan DPRD dan para Ketua Fraksi DPRD Jabar secara berkala yaitu setiap dua minggu sekali,” kata Taufik dalam Rapat Konsultasi Pimpinan, Senin (4/5/2020).

Ia berharap penggunaan refocusing dan realokasi anggaran tetap memperhatikan aspek proporsionalitas dan ketepatan.

“Tentu harapan kita anggaran yang tersedia benar benar digunakan sesuai kebutuhan dan tepat guna,” ujarnya.

Taufik juga meminta kepada Gubernur agar skenario penyesuaian APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 tetap mempertimbangkan pandemi Covid-19. Dalam Skenario Penyesuaian APBD Jawa Barat TA 2020 memuat empat hal pokok diantaranya.

Pertama, refocusing dan realokasi anggaran dengan melakukan rasionaliasi belanja barang/jasa dan belanja modal masing-masing minimal 50%.

Kedua rasionalisasi belanja pegawai dan belanja lainnya dengan memperhitungkan perkiraan penurunan pendapatan daerah.

Ketiga, penyesuaian rencana kebutuhan anggaran untuk kesehatan dan Social Safety Net yang terdiri dari penyesuaian standar harga alat-alat kesehatan dan perubahan jumlah penerima bantuan tunai dan non tunai.

Keempat, pemenuhan untuk Dapur Umum di 5.962 Desa/Kelurahan selama 9 bulan dan Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Kang Emil menjelaskan ada tiga skenario atau alternatif terkait perubahan target pendapatan pada TA 2020. Skenario pertama dengan target pendapatan sebesar 33 triliun rupiah dengan catatan pandemi Covid-19 di Jabar berakhir Desember 2020.

“Sementara, jika pandemi Covid-19 berakhir di Juni 2020 maka ada dua kemungkinan perubahan target pendapatan, pertama Rp 36 triliun jika ekonomi pulih di Triwulan (TW) III 2020, industri otomotif kembali normal di TW IV, pembiayaan Kredit KBM siap di TW IV, dan daya beli masyarakat kembali normal di TW IV,” ungkap Kang Emil.

Sebaliknya, jika ternyata pada Juni 2020 Covid-19 sudah berakhir yang ditandai memulihnya ekonomi, industri otomotif, pembiayaan Kredit KBM dan daya beli masyarakat masing-masing di TW III, maka target pendapatan diprediksi pada angka Rp 38 triliun.

Kang Emil melanjutkan, terdapat 4 strategi Pemprov Jabar untuk pemenuhan anggaran penanganan Covid-19.

Pertama, kolaborasi pendanaan dengan pihak swasta untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Kedua, melakukan pinjaman daerah untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Ketiga, melakukan penangguhan pemberian bagi hasil ke Kabupaten/Kota. Keempat, kolaborasi pendanaan penanganan Covid-19 dengan Kabupaten/Kota.

Sedangkan, untuk penyesuaian anggaran penanganan Covid-19 rencana dianggarkan Rp 6.381.365.222.982 dengan rincian;

Pertama, Rp 1.412.283.530.982 untuk penanganan kesehatan yang terdiri atas pengadaan alat dan bahan kesehatan, sarana prasarana kesehatan, penyiapan ruang isolasi serta insentif dan santunan kematian untuk tenaga kesehatan.

Kedua, Social Safety Net sebesar Rp 4.949.081.692.000 yang terdiri dari Bantuan Tunai dan Non Tunai serta Bantuan untuk keluarga yang anggotanya terkena ODP, PDP dan Positif Covid-19.

Ketiga, Operasional Gugus Tugas sebesar Rp 20.000.000.000 yang terbagi atas operasional setiap divisi pada satuan gugus tugas penanganan Covid-19. **

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT