Headline News

27 Juni 2020

Gugus Tugas Kota Bandung Perbolehkan Ojol Angkut Penumpang

Bandung, SIBER  - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung memberikan lampu hijau kepada Grab agar mitranya (ojek online) untuk bisa kembali mengangkut penumpang.

Hal itu setelah Ketua Umum Gugus Tugas Covid-19, Oded M. Danial menerima penjelasan tentang standar protokol kesehatan yang diterapkan oleh Grab.

"Kalau saya lihat, dari sisi kesiapan protokol kesehatan sudah cukup bagus. Namun, secara formal mereka melayangkan surat pengusulan kepada gugus tugas. Setelah itu akan ditindaklanjuti. Saya sudah memberikan rekomendasi," ucap Oded usai menerima Grab di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Sabtu (27/6/2020).

Perlu diketahui, saat ini Kota Bandung sudah memasuki fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Pada fase ini, Pemkot Bandung memberikan relaksasi kepada jasa angkutan sepeda motor (ojek) untuk kembali mengangkut penumpang.

Bukan hanya ojek berbasis daring atau online, tetapi juga ojek pangkalan.

Oded mengajak semua pihak bekerja sama di masa AKB ini. Selain membangkitkan kembali geliat perekonomian, tetapi juga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Hal itu agar Kota Bandung bisa memutus penyebaran virus corona.

"Oleh karena itu, aspek kehati-hatian harus terus dijaga. Jangan sampai aspek ekonomi bergerak tetapi kurva juga ikut naik," tutur Oded.

Semenatra itu, Partner Engagement Strategy Grab Jawa Barat, Mawaddi Lubby mengatakan, selaku aplikator Grab merasa memiliki tanggung jawab moral memulihkan taraf ekonomi para mitranya. Untuk itu, upaya terbaik saat ini yakni memberikan pelayanan maksimal. Tujuannya menarik kepercayaan masyarakat.

Grab pun akan segera menempuh prosedur administratif kepada tim Gugus Tugas Covid-19. Sehingga layanan penumpang bisa secepatnya kembali beroperasi.

"Kami yakin bahwa corona ini belum usai. Tetapi memang perlu ada adaptasi. Kami ingin memastikan angka penularan di Kota Bandung tidak naik lagi," akunya.

Saat kesempatan itu, Grab menyimulasikan standarisasi protokol kesehatan. Seperti layanan Grab Food yang menyediakan tas khusus, pengemudi menggunakan masker, sarung tangan dan mempersilahkan apabila pemesan ingin mengambil sendiri pesanannya supaya mengurangi kontak.

Sedangkan pada layanan Grab Bike, sepeda motor dilengkapi plastik pembatas antara pengemudi dengan penumpang. Pengemudi wajib bermasker serta terdapat handsanitizer.

"Untuk penumpang kita sediakan hair cap kalau tidak bawa helm. Mitra kita bekali disinfektan. Setiap penumpang diberikan handsanitizer. Kendaraannya didisinfektan setiap minggu," tuturnya. *red

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT