Headline News

3 Juli 2020

Angkut Penumpang, Pengemudi Ojol Wajib Bebas Covid-19

Bandung, - Pemerintah Kota Bandung mewajibkan pengemudi ojek online (ojol) untuk mengantongi surat bebas Covid-19. Hal itu menjadi syarat bagi ojol untuk bisa kembali mengangkut penumpang.

"Kami minta mitra ini memiliki surat keterangan bebas Covid-19. Surat tersebut tentu dikeluarkan oleh institusi yang berwenang dalam hal ini adalah lembaga kesehatan," tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna usai menerima Gojek dan Grab di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukacana, Jumat (3/7/2020).

Menurut Ema, hal tersebut menjadi bagian dari kenyaman dan ketenangan baik mitra dan pelanggan yang akan melakukan pemesanan nantinya.

"Supaya pesan melalui aplikasi terverifikasi, driver ini harus bebas (covid – 19) sehingga konsumen merasa aman. Kami apresiasi, ada cek poin bagi mitra untuk kesehatan dan kendaraanya. Itu sudah memadai sisi protokol kesehatannya," jelas Ema yang juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Kota Bandung.

Untuk izin, menurut Ema, Pemkot Bandung pun tidak mematok waktunya. Jika syarat sudah terpenuhi, maka izin akan dikeluarkan.

"Mereka komitmennya kuat, saya akan informasikan kepada pak wali bahwa sudah cukup layak untuk beroperasi. Jika minggu depan saya pikir bisalah. Bertahap pastinya, mitra ini belum seluruhnya dulu karena mereka berproses," jelasnya.

Menurutnya pemerintah sudah memberikan arahan. Perlu ada simbiosis mutualisme antara pengelola dengan mitranya.

"Harus ada simbiosis mutualisme, 'win win solution' kita berikan arahan regulasi ini. Mereka yang paparkan ini ideal, tinggal partisipasi dan kontribusinya dibuktikan di lapangan," tuturnya.

Ema juga berterima kasih kepada para aplikator yang telah membantu Pemkot Bandung menangani Covid-19. Mulai dari pemberian bantuan masker, hand sanitizer, dan lainnya. Terutama memperhatikan kesejahteraan para mitranya.

Sementara itu, Partner Engagement Strategy Lead, Jawa Barat, Grab Indonesia, Mawadbi Lubby menyatakan siap untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi mitranya. Hal tersebut juga demi memberikan rasa kepercayaan kepada pelanggan.

"Kita sejalan dengan pemerintah, akan melakukan intruksi secar bertahap. Ada yang harus dilakukan dan dipersiapkan terlebih dahulu," katanya.

Mengenai surat keterangan bebas Covid-19, pihaknya secara bertahap untuk melakukan tes bagi para mitra.

"Soal tes di Kota Bandung baru 200 mitra. Tinggal sisi teknisnya akan kita coba bahas," katanya. (yan)**

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT