Headline News

23 Juli 2020

Mengedukasi Warga, Petugas Kebersihan Mendapat Insentif Khusus

Bandung, SIBER - Petugas kebersihan di Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik dan dan Kelurahan Cihaurgeulis Kecamatan Cibeunying Kaler memperoleh insentif khusus sebesar Rp1,25 juta.

Insentif diberikan dengan syarat para petugas wajib mengedukasi warga tentang Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan sampah (Kang Pisman)

"Tahun ini kita terapkan di 2 kelurahan yaitu Sukamiskin dan Cihaurgeulis. Kita berikan insentif Rp1,25 juta baru untuk 2 kelurahan sekitar 90 orang,"ujar Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas dan Edukasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Syahriani Pada Kegiatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (23/7/2020).

Syahriani mengungkapkan, para petugas wajib melakukan pemilahan bagi rumah yang belum mampu memilah. Selain itu, mampu mengedukasi rumah yang belum memilah sampah.

"Mereka wajib melakukan pemilahan bagi rumah yang belum memilah. Mereka membantu edukasi warga yang dalam rumahnya belum melakukan pemilahan, mereka kasih tugas ini untuk membantu Kang Pisman," jelasnya.

Menurutnya, teknis penugasan petugas kebersihan ada di tangan kelurahan.

"Yang dapat insentif itu kita serahkan ke kelurahan. Mereka yang memberi tugas untuk percepat praktik Kang Pisman berjalan optimal," tuturnya. 

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT