Headline News

6 Agustus 2020

Bjb Digicash Kini Bisa Layani Pembayaran PBB dan Pajak Lainnya

BOGOR, SIBER – Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak, khususnya PBB-P2 akan sangat membantu dalam percepatan pembangunan daerah agar menjadi lebih tumbuh dan berkembang. bank bjb sebagai salah satu bank daerah terbesar di Indonesia yang memberikan kontribusi dan berpartisipasi sebagai penggerak dan pendorong laju perekonomian daerah terus berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah Jawa Barat & Banten dalam meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah serta sumber pendapatan lainnya.

Dimasa pandemi Corona Virus (COVID-19) ini, banyak perubahan yang terjadi pada kehidupan di masyarakat, perubahan tersebut terjadi pada berbagai sisi kehidupan salah satu dampak yang paling terlihat yaitu cara bertransaksi tunai menjadi non tunai.

Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah serta mendukung program transaksi non tunai atau cashless society terutama untuk layanan publik, bank bjb saat ini telah memiliki media pembayaran berbasis QRIS (Quick Response Indonesian Standard) atau biasa disebut QR Code yang sangat mudah serta dapat diakses oleh semua penerbit uang elektronik berbasis QRIS seperti bjb DigiCash, GOPAY, OVO, Link Aja, Dana, Shopee Pay, dan lainnya, jadi cukup satu QRIS bank bjb dapat mengakomodir semua uang elektronik.


Saat ini bjb DigiCash akan diterapkan untuk proses pembayaran PBB dan Pajak Lainya di Kota Bogor  dan ini merupakan yang pertama implementasi pembayaran PBB-P2 menggunakan QRIS.

Pemerintah Kota Bogor telah memiliki 4 (empat) mobil pelayanan pajak daerah keliling dan QRIS  ini akan ditempel pada setiap mobil layanan tersebut sehingga yang dapat dijangkau oleh seluruh wajib pajak khususnya warga Kota Bogor.

Dengan adanya kerjasama layanan penerimaan PBB-P2 melalui media bjb DigiCash akan mendukung penerimaan setoran pajak daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bogor. ***

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT