Headline News

21 Oktober 2020

Selama Pandemi, Ema Ungkap Langkah Strategi Penanganan Virus Covid-19

BANDUNG - Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19, Ema Sumarna ungkap sejumlah langkah strategis penanganan virus corona di Kota Bandung. Khususnya untuk menjaga keseimbangan sektor kesehatan dengan ekonomi.

Hal itu Ema paparkan saat menjadi narasumber pada Forum Group Discussion (FGD) mengenai Protokol Kesehatan Pada Relaksasi Sektor Hiburan secara daring bersama Tribun Jabar, Rabu, 21 Oktober 2020.

Ema tidak memungkiri apabila sektor hiburan menjadi salah satu tonggak penting dalam menopang perekonomian di Kota Bandung. Namun, pihaknya juga tetap mempertimbangan faktor kesehatan agar pandemi Covid-19 bisa tetap dikendalikan.

"Tim Gugus Tugas Kota Bandung ini memikirkan bagaiaman melakukan akselerasi penanganan covid dan akselerasi revovery ekonomi. Istilahnya kami mencari titik keseimbangan," ucap Ema.

Sebagai kota jasa, lanjut Ema, sektor hiburan menjadi item penyumbang pajak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung. Selain itu, penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat juga cukup luas dari beragam sektor hiburan.

Namun, Ema memastikan, Tim Gugus Tugas Covid-19 tak lantas sporadis memberikan relaksasi. Sehingga walaupun sejumlah tempat hiburan memperoleh pelonggaran untuk mulai beroperasi, namun standarisasi protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.

"Tetap harus dengan kajian dan simulasi pelaksanaan dengan standar protokol kesehatan. Kita cek ke lapangan. Kita terapkan persyaratan-persyaratan yang sangat ketat," tegasnya.

Ema menuturkan langkah berikutnya melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengawasi pelaksanaan kegiatan ekonomi di sektor hiburan yang sudah memperoleh relaksasi. Tim Gugus Tugas Covid-19 tidak ingin terlena dan membiarkan pertumbuhan ekonomi namun berisiko mengancam faktor kesehatan.

Ema menambahkan, sejak awal semua pihak sudah berkomitmen menjaga kedisiplinan. Apabila terdapat pelanggaran, tempat hiburan yang bersangkutan sepakat dan siap menerima konsekuensi sanksi terberat hingga pencabutan izin operasional.

"Kalau yang berkenaan dengan hiburan, Disbudpar panglima lapangan yang secara intens mengawasi ke lapangan. Kami menerima regular report," katanya.

"Alhamdulillah tidak menerima adanya pelanggaran. Karena apabila ada pelanggaran maka sudah berkomitmen kegiatan usaha akan dihentikan dan ada ancaman pencabutan izin operasional," bebernya.

Lebih lanjut Ema menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, baik pengelola tempat hiburan ataun pengunjung agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sehingga upaya untuk membangkitkan gairah ekonomi juga beriringan dengan usaha untuk menekan pandemi Covid-19.

"Namanya kedisiplinan itu keniscayaan. Kewasadaan harus tetap tinggi karena pandemi covid-19 masih ada. Selama komitmen, kita yakin bisa. Terutama dalam perilaku 3M 1T (memakai Masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun) harus menjadi budaya baru dalam pelaksanaan AKB ini," katanya.

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT