Headline News

28 Januari 2021

Kembangkan Usaha, Warga Jabar Bisa Gunakan Kredit Bjb Mesra


BANDUNG, jurnalmedia.com
– Program Kredit bjb Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera) hasil kolaborasi bank bjb dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus bergulir pada tahun 2021. Pencapaian program pembiayaan tanpa agunan yang menyasar kelompok masyarakat hingga daerah pelosok ini juga terus memberikan hasil menggembirakan seiring berjalannya waktu.

Sepanjang tahun 2020 lalu, bank bjb sebagai penyalur pembiayaan berhasil memberikan fasilitas kredit kepada 4.189 nasabah. Jumlah ini meningkat ketimbang penyaluran Kredit bjb Mesra pada tahun sebelumnya dengan angka peningkatan nasabah lebih dari 1.000 orang. Adapun plafon kredit yang disalurkan mencapai Rp14,1 miliar dengan total nilai outstanding Rp5,1 miliar hingga 31 Desember 2020.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan perluasan jangkauan nasabah yang berhasil dilakukan bank bjb tidak terlepas dari komitmen dan keberpihakan perusahaan untuk mendorong pengembangan perekonomian khususnya bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pertumbuhan juga didorong oleh pengembangan strategi dan meningkatnya minat masyarakat dalam mengakses program pembiayaan bantuan permodalan usaha ini.

"Keberhasilan perluasan jangkauan Kredit bjb Mesra ini juga ditunjang oleh kebermanfaatan program yang sangat dirasakan masyarakat sebagai nasabah. Kebermanfaat program yang dirasakan secara luas ini menjadi sarana promosi organik yang berhasil memicu masyarakat lainnya untuk turut memanfaatkan Kredit bjb Mesra dengan segala kemudahan yang diberikan," kata Widi.

Sedari mula, Kredit bjb Mesra memang sengaja dirancang dengan segala macam kemudahan yang ditawarkan. Pembiayaan ini disalurkan tanpa agunan sehingga masyarakat tak terbebani. Persyaratan yang diberikan untuk pengajuan kredit pun terbilang mudah. Masyarakat yang berminat mengajukan pinjaman hanya menyiapkan persyaratan berupa KTP, KK dan surat nikah bagi yang telah menikah.

Selain itu, warga Jabar yang berminat dapat mengajukan Kredit bjb Mesra dengan membentuk kelompok beranggotakan minimal 5 orang dan maksimal 10 orang. Setiap orang dalam kelompok bisa mengajukan kredit hingga Rp5 juta. Adapun jangka waktu pinjaman berlaku antara 6 hingga 12 bulan. Pinjaman ini ditujukan bagi pelaku UMKM di Jabar. Sebelum pinjaman diberikan, pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan akan terlebih dahulu diberikan seleksi pelatihan keuangan mikro guna meningkatkan kualitas pelaku UMKM di Jabar.

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, tak mengherankan bank bjb mampu menjaring lebi dari 4.000 nasabah sepanjang tahun 2020 yang tersebar di 406 desa, 149 kecamatan, serta 16 kabupaten dan 6 kota di Jabar. Jumlah rumah ibadah yang tersentuh program mencapai 338 unit dan terdiri dari 597 kelompok.

bank bjb juga melakukan pembaruan strategi agar dapat merangkul lebih banyak kalangan masyarakat. Selama program berjalan, bank bjb telah merangkul berbagai organisasi keagamaan agar turut serta menjadi mitra dalam mensukseskan program. Organisasi-organisasi tersebut antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU).

Sejalan dengan itu, bank bjb juga melakukan pengembangan digitalisasi aplikasi bjb Mesra. Aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh calon debitur yang akan melakukan pengajuan Kredit bjb Mesra dan dapat diunduh melalui aplikasi bjb DIGI. Upaya digitalisasi ini dilakukan sebagai bentuk optimalisasi layanan kepada nasabah Kredit bjb Mesra sehingga mereka dapat menjangkau fasilitas kredit dengan lebih mudah dan praktis.

"Ke depan, kami akan terus memperluas jangkauan kolaborasi dan memperkuat inovasi demi memaksimalkan pelayanan kepada debitur Kredit bjb Mesra. bank bjb berkomitmen untuk menyalurkan program pembiayaan ini kepada sebanyak-banyaknya masyarakat sehingga penyaluran pembiayaan ini dapat memberikan manfaat sebaik-baiknya bagi para pelaku usaha agar dapat mengembangkan skala usaha mereka sekaligus berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat," ujar Widi. *

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT