Headline News

13 Juli 2021

Dinsos Geber Pencairan Bansos PPKM Darurat

BANDUNG, - Dinas Sosial (Dinsos) berkolaborasi dengan aparat kewilayahan terus mengakselerasi proses verifikasi dan validasi data Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Tujuannya agar bantuan sosial di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bisa segera dicairkan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bandung, Muhamad Nurahman menuturkan, pihaknya bersama para relawan Dinsos dan petugas kewilayahan berupaya agar bisa mencairkan bantuan sebelum 20 Juli 2021.

"Data harus terkumpul sesegara mungkin dalam beberapa hari ini. Setelah data selesai, ada penetapan KPM. Proses kita upayakan sesegera mungkin. Saya salut kepada rekan-rekan di kewilayahan yang membantu," ucap Nurahman, Selasa, 13 Juli 2021.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung sudah menyiapkan dana sebesar Rp30 miliar untuk dibagikan kepada warga yang terpantau ikut terdampak selama PPKM Darurat. Utamanya, warga yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dari pendataan awal terdapat ada 60 ribu KPM dalam kategori Non-DTKS yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per orang. Data tersebut tengah diverifikasi dan divalidasi agar penyaluran sesuai sasaran.

"Pemahaman Dinsos itu (penerima) lansia, disabilitas, pekerja informal. Pokoknya jadi benar-benar non DTKS yang tidak mampu," Nurahman menegaskan.

Nurahman menuturkan, aparat kewilayahan sangat berperan penting untuk memastikan bahwa KPM adalah orang yang layak mendapatkan bantuan.

"Kita mendapatkan anggaran untuk 60 ribu KPM. Itu sudah disosialisasikan ke kecamatan, kelurahan. Lalu RT dan RW bisa menentukan yang benar-benar memerlukan bantuan ini," jelasnya.

Pada bantuan kali ini, Nurahman menyebutkan, pihaknya bekerja sama dengan Bank BJB. Sistem penyaluran akan dibantu oleh aparat kewilayahan di tingkat kelurahan dengan pendampingan langsung oleh petugas Bank BJB.
 
Nurahman memaparkan, setelah penetapan jumlah KPM maka data akan diserahkan kepada Bank BJB. Setelah diolah, Bank BJB akan membuat semacam undangan yang di dalamnya sudah tertera kode 'barcode' untuk disampaikan kepada KPM melalui kelurahan.

Kode 'barcode' tersebut menjadi identitas personal yang digunakan untuk pencairan melalui system aplikasi. Sehingga pencairan bisa dilakukan dengan hanya memindai lewat telepon seluler.

"KPM yang ada di tiap kelurahan, Bank BJB sudah menyerahkan undangan barcode, dan disampikan oleh kewilayahan. Kemudian petugas di kelurahan dan pendampingan Bank BJB dan dibantu pendamping PKH dan TKSK. Bahkan Karang Taruna juga siap membantu scan barcode," bebernya.

Nurahman menyatakan, sebelumnya juga telah ada bimbingan teknis kepada setiap petugas kesejahteraan sosial di masing-masing kelurahan tentang teknis skema penyaluran bantuan ini.

Sehingga Nurahman mengimbau kepada para KPM agar tidak panik ataupun bingung apabila masih kurang memahami mengenai skema pencairan bantuan di PPKM Darurat ini. Sebab akan ada pendampingan dari petugas.

"Ada pendampingan kita punya Satgas verivali (verivikasi dan validasi). Ada petugas SLRT (Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu) dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan). Sebenarnya data yang direkrut sekarang sudah terpantau oleh kepala seksi kesejahteraan sosial kewilayahan," katanya.

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT