Headline News

21 Juli 2021

Pemkot Bandung Pastikan Pelayanan Pasien Covid-19 Tak Membedakan Domisili

BANDUNG, - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya memberikan pelayanan maksimal bagi pasien terinfeksi Covid-19. Untuk urusan rumah sakit, Pemkot Bandung tak membedakan identitas pasien.

Meskipun hal itu membuat Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Kota Bandung selalu tinggi.

"Kalau ada pertanyaan kenapa BOR selalu tinggi? Ya itu persoalannya. Karena banyak orang yang mengakses pelayanan kesehatan yang ada di Bandung, semuanya RS rujukan. Itu berdampak, karena indikator yang menjadi perhitungan, BOR termasuk kematian," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, di Jalan Arjuna Kota Bandung, Rabu 21 Juli 2021.

Ema mengungkapkan, apabila rumah sakit di Kota Bandung hanya menangani warga Kota Bandung maka memperkirakan BOR di bawah 60 persen. 

Namun karena menjadi rujukan dari berbagai daerah, maka BOR rumah sakit di Kota Bandung tinggi.

Dari 29 rumah sakit di Kota Bandung, sekira 50 persennya diisi pasien-pasien dari luar Kota Bandung. 

Sehingga, BOR yang selalu tinggi membuktikan rumah sakit di Kota Bandung memberikan pelayanan bagi pasien dari mana pun.

"Saya tidak terlalu terjebak persoalan kasus. Terpenting layanan maksimal. Karena pelayanan kesehatan kita tidak bisa (membatasi), mau penduduk mana saja boleh. Dan itu dibuktikan 45 persen itu penduduk luar Kota Bandung," terangnya.

"Jadi pelayanan dari mana pun harus dilakukan, apalagi RSHS itu milik Jawa Barat," tegasnya.

Di samping itu, Ema menilai PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat) Darurat cukup berdampak positif. Selama pelaksanaan PPKM Darurat kasus Covid-19 relatif menurun.

"Kecuali BOR, tapi aktifnya (kasus) tidak terlalu masif. Kalau kumulatif itu bagian dari konsekuensi 3T (testing, tracing, treatment)," imbuhnya.

"Kalau kita mau diam, teori gunung es akan berlaku. Hanya bagus dipermukaan, meledak di bawah, itu bahaya. Tiba-tiba BOR RS meledak kan itu yang bahaya. Jumlah (kasus) sedikit terus tiba-tiba RS penuh kan itu yang kita tidak mau," pungkasnya.

Diketahui, Bad Occupancy Rate (BOR) rumah sakit di Kota Bandung per tanggal 20 Juli 2021 pukul 20.00 WIB mencapai 83,74 persen. Dari jumlah tersebut, terjadi penurunan TT (tempat tidur) sebanyak 6 TT dibanding hari sebelumnya. 

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT