Headline News

27 Desember 2021

Lewat Penyaluran KPR FLPP, Permudah Masyarakat Miliki Hunian


BANDUNG, SIBER --
Mulai 2022, program penyediaan perumahan rumah bagi masyarakat lewat fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) akan dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dari sebelumnya oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.


Terkait hal tersebut, bank bjb selaku penyalur program KPR FLPP kembali berkomitmen untuk  memberikan akses fasilitas perumahan murah dan terjangkau bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan PKS tripartit antara PPDPP, BP Tapera dan bank bjb.

Penandatanganan PKS dilakukan pada Jumat, 24 Desember 2021 di Gedung Pendopo Kementerian PUPR, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini, Pemimpin Divisi KPR KKB bank bjb Triastoto Hardjanto Wibowo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Dirut PPDPP Arief Sabaruddin, dan Dewan Komisioner BP Tapera Adi Setianto.

Adapun FLPP merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah guna menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah telah mengucurkan dana FLPP sebesar 60,67 triliun lebih sejak tahun 2010 hingga 2021.

Sementara sepanjang 2021, bank bjb telah menyalurkan kredit FLPP sebanyak 5.829 unit dari total target 5.700 unit, atau sebesar 102.26% realisasi. Hal tersebut menunjukan kesungguhan perusahaan dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan hunian yang terjangkau bagi masyarakat.

"Bank bjb senantiasa mendukung program pemerintah melalui Kementerian PUPR untuk mempermudah akses masyarakat mendapat hunian yang terjangkau. Lewat penyaluran KPR FLPP, semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat memperoleh hak tempat tinggal dengan skema yang sederhana," ungkap pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.

Selain itu, penyaluran KPR FLPP oleh bank bjb juga senantiasa meningkat setiap tahunnya sejak 2016. Selama enam tahun, bank bjb berhasil menyalurkan KPR FLPP sebanyak lebih dari 15 ribu unit dengan nilai plafon mencapai Rp2 Triliun.

Gandeng Pengembang dari Berbagai Wilayah

Dalam menyalurkan berbagai program kredit KPR, bank bjb bekerja sama dengan sejumlah Pengembang Perumahan di berbagai wilayah. Kerja sama terbaru adalah dengan pengembang di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,Tbk. yang diwakili oleh Pemimpin Divisi KPR & KKB bank bjb Triastoto Hardjanto Wibowo bersama dengan perwakilan dari 5 (lima) pengembang yaitu PT Nindya Karya Utama, PT Hamparan Karunia Alam Semesta,  PT Rafada Putra Mahkota, PT Tia Cahaya Griya, PT Wong Bejo Joyo pada Kamis, 23 Desember 2021 di Grand Candi Hotel Jl. Sisingamangaraja No. 16 Semarang.

Selain FLPP, terdapat sejumlah produk KPR unggulan yang dimilliki bank bjb. Di antaranya adalah program KPR Gaul. Program ini merupakan program yang didedikasikan khusus untuk para milenial. Melalui program ini, bank bjb mempersembahkan kemudahan akses pembiayaan kepemilikan rumah sekaligus meringankan beban pemuda indonesia dalam memikul impian akan kepemilikan hunian ideal.

Selain itu, terdapat pula adalah program KPR Membumi, yaitu pemberian suku bunga promo sebesar 6.76% fixed 3 tahun kepada debitur yang melakukan pembelian rumah tapak dari pengembang yang telah menjalin kerjasama dengan bank bjb.

Terkahir, sebagai bentuk komitmen bank bjb ditengah isu pemanasan global yang tengah melanda bumi, bank bjb juga menghadirkan layanan penyediaan rumah tinggal dengan opsi penghijauan di setiap unitnya. Hal tersebut diwujudkan melalui program KPR Green “satu rumah satu pohon”.

"Selain dapat meningkatkan kenyamanan hunian, bjb KPR Green juga memberi keuntungan pada debitur dimana melalui fasilitas suku bunga yang sangat menarik," ungkap Widi. 

***

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT