Headline News

24 Mei 2022

GIBAS Kota Bandung Geruduk DPRD Jabar dan Perumda Tirtawening

BANDUNG - Terkait dugaan adanya penyelewengan dana hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Perumda Tirtawening kota Bandung untuk pemasangan saluran baru air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar 45 miliar membuat organisasi kemasyarakatan Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kota Bandung melakukan unjuk rasa di depan kantor Perumda Tirtawening Kota Bandung, Selasa 24 Mei 2022.

Dalam hal ini GIBAS Resort Kota Bandung mempertanyakan pengalokasian dana tersebut apakah sudah tepat sasaran atau belum.

" Kami sebagai sosial kontrol dan kepanjangan tangan dari masyarakat mempertanyakan, apakah dana hibah yang diterima Perumda Tirtawening untuk masyarakat berpenghasilan rendah sudah tepat sasaran atau belum," ucap Ketua GIBAS Resort Kota Bandung, Freddy B Sirait, SH, MH didampingi Sekretaris dan Wakil Ketua Bidang OKK kepada wartawan.

Menurutnya, pihak Perumda Tirtawening bisa menjelaskan alokasi dana tersebut [hibah] jangan sampai terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam  penggunaannya.

" Kami meminta Perumda Tirtawening memaparkan atau menjelaskan kepada masyarakat kota Bandung secara terbuka dan dimuat di media terkait penyaluran dana hibah sebesar 45 miliar tersebut," ujarnya.

"Kami juga minta Walikota Bandung untuk mengevaluasi kinerja Dirut Perumda Tirtawening jika tidak Amanah dalam mengemban jabatannya," pungkas Freddy.

Sementara itu pihak Perumda Tirtawening menyangkal kalau dari dana hibah tersebut ada keuntungan. Dalam hal ini Perumda Tirtawening berjanji akan memberikan penjelasan secara tertulis dan menyeluruh atas penggunaan dana hibah dari Kementerian PUPR tersebut.

Pengadaan Kalender di DPRD Jawa Barat

Sebelumnya di hari yang sama GIBAS Resort Kota Bandung juga melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat .

GIBAS Resort kota Bandung mempertanyakan pengadaan kalender sebesar 3 miliar yang dianggap mencederai rakyat karena dilakukan pada saat pandemi  dinilai tidak ada empati terhadap masyarakat yang sedang kesusahan.

GIBAS juga menuntut DPRD Jabar dapat memaparkan tujuan pengadaan kalender tersebut kepada masyarakat Jawa Barat secara terbuka.
 
Saat menerima perwakilan unras dari GIBAS Kota Bandung, Anggota Komisi 1 DPRD Prov Jabar Rafael Situmorang menyatakan DPRD bahwa dana pengadaan kalender dikelola oleh sekretariat DPRD.

Rafael mengaku dirinya menerima anggaran kalender yang biayanya mencapai 20 juta untuk para konstituennya.

Rafael maupun Sekretariat DPRD yang diwakili Iwan serempak menyatakan keberatan terkait pengadaan tersebut di masa pandemi covid 19 kurang berempati.

Pihaknya berjanji untuk mengevaluasi program pengadaan semacam itu, dan Setwan atas permintaan Rafael berjanji dalam waktu tidak lebih dari 7 hari akan memberikan laporan dan rincian penggunaan anggaran 3 Milyar untuk kalender tersebut kepada Pimpinan Gibas Kota Bandung

***

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT