BANDUNG – Bank QNB kembali dikepung ratusan massa dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort kota Bandung yang terletak di Jalan Ir H Juanda (Dago), Senin 20 Juni 2022.
Massa Gibas kembali melakukan unjuk rasa yaitu mempertanyakan proses lelang yang dilakukan oleh bank QNB yang diduga telah merugikan debitur merupakan salah satu pengusaha asal kota kota Bandung. Bank QNB diduga telah mengambil keuntungan dari aset lelang karena telah melakukan kecurangan dengan menjadi pemenang lelang dari aset yang dilelang oleh QNB itu sendiri.
"Sudah barang tentu kami merasa kecewa dan marah dengan apa yang dilakukan bank QNB selaku penjual aset yang menjadi agunan debitur, ternyata aset itu setelah dilelang oleh Bank QNB melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) ternyata dimenangkan juga oleh pihak bank QNB, ini yang kami pertanyakan," ucap ketua GIBAS Resort Kota Bandung, Freddy B Sirait, SH, MH kepada wartawan disela acara unjuk rasa.
Freddy menilai apa yang dilakukan oleh bank QNB merupakan perbuatan persekutuan jahat yang merugikan nasabah (debitur) sehingga mengalami kerugian yang dinilai cukup besar. Pasalnya menurut Freddy nilai aset yang disita bank QNB jauh lebih tinggi dari piutang debitur tersebut.
"Kami melakukan hal ini atas dasar kemanusaian dan kami ingin bank QNB bisa mengembalikan hak-hak orang yang telah dizalimi. Karena apa yang dilakukan bank QNB terkait aset yang disita dan dilelang tidak sesuai dengan piutang yang dimiliki oleh korban," ujarnya.
Sementara pihak QNB saat menerima perwakilan dari GIBAS kota Bandung mengelak jika terjadi kesalahan dalam proses lelang, menurutnya kalau peraturan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku namun pihaknya belum bisa menunjukan aturan mana yang mereka (QNB) pakai.
Selain itu pihak QNB juga akan mempersiapkan data-data terkait pelelangan asset milik Satria Wijaya.
***