Headline News

6 September 2022

Pemkot Bandung Kerahkan Tim untuk Awasi Penyaluran BLT BBM

BANDUNG - Menghadapi naiknya harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah berupaya memberikan bantalan sosial dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM sebesar Rp600 ribu bagi 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiyar mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan berkoordinasi dengan Kantor Pos, camat, dan lurah untuk memonitor penyaluran BLT BBM ini. 

"Dinsos akan menurunkan tim monitoring dan TKSK untuk membantu mengawasi. Kita pastikan dan awasi mekanisme penyalurannya," ujarnya kepada Humas Kota Bandung, Selasa 6 September 2022.

Di Kota Bandung, rencananya sekitar 69 ribu KPM Kota Bandung akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) konpensasi BBM tahun 2022. 

Namun, Soni mengatakan, angka tersebut masih dalam tahap verifikasi dan validasi data.

"Saat ini, masih dalam tahap verifikasi dan validasi data karena tiap hari ada penambahan. Data dari provinsi dan PT Pos sedang kita cek," katanya.

Besar Bantuan Rp300ribu per dua bulan dan akan dibayarkan sebanyak 2 kali dengan total Rp600 ribu.

Bantuan akan disalurkan PT Pos Indonesia  kepada KPM yang telah terdaftar di Kementerian Sosial. 

Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lokasi Pembayaran yaitu di Kantor Pos, Kelurahan/Komunitas, On Site (khusus Disabilitas/Jompo/Sakit Keras) Koordinasi dengan PT. Pos dan Kelurahan. 

"Bagi warga yang tidak bisa mengambil secara langsung khusus disabilitas, jompo dan sakit keras kita lakukan on site," ungkap Soni.

Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu proses validasi data. Karena pada dasarnya Pemkot Bandung sudah siap hanya tinggal menunggu hasil verifikasi dan validasi.

"Kita sudah siap, kami minta masyarakat dapat bersabar, proses sedang berjalan," ujarnya.

Ia mengingatkan, dalam proses penyaluran nanti agar memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Uang BLT BBM boleh digunakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT