Headline News

8 September 2022

Pemkot Bandung Tekan Angka Stunting Hampir 2.000 Balita

BANDUNG - Angka stunting di Kota Bandung mengalami penurunan. Pada tahun 2021 yaitu 1,34 persen dibanding tahun 2020 atau berkurang dari 9.567 menjadi 7.568 balita. Secara total, berkurang hampir 2.000 balita dari stunting.

Untuk menyelaraskan program penuntasan stunting, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung beserta seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat berkoordinasi dalam kegiatan Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Jabar di Trans Luxury Hotel, Kamis, 8 September 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna berharap, kegiatan ini bisa menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi pemerintah kabupaten dan kota di dalam penurunan stunting di Jawa Barat.

"Seperti halnya kabupaten dan kota lain di Jawa Barat, di Kota Bandung pun sampai saat ini masih menghadapi persoalan stunting yang cukup krusial," ujar Ema.

"Meski telah terjadi penurunan dibandingkan dengan tahun lalu, tapi angka stunting di Kota Bandung relatif masih cukup tinggi mencapai 7.568 balita," lanjutnya.

Menurutnya, banyak hal yang telah diupayakan Pemkot Bandung, tapi tentunya masih membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat.

"Termasuk kegiatan yang diselenggarakan hari ini masih sangat dibutuhkan agar penanganan stunting dapat dilakukan secara terstandar," ucapnya.

Menanggapi hal ini, Asisten Pemerintahan Kesra Jabar, Dewi Sartika menyampaikan, kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya dalam menyambut 2045 Indonesia Emas.

"Kita juga akan menjadi tonggak sejarah 100 tahun merdeka. Semoga kita bisa mempersiapkan dengan baik untuk menyambut hal ini," ungkap Dewi.

Ia menambahkan, Jabar ingin program kegiatan ini bisa menjadikan stunting menuju tagline Jabar: "Jabar Zero Stunting".

Dewi pun memaparkan, berdasarkan Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) 2021, Jabar telah berhasil menurunkan angka prevalensi stunting sebanyak 10,8 persen dari 35,3 persen di tahun 2013. Dengan rata-rata penurunan sebanyak 1,2 persen per tahun.

"Namun, jika merujuk pada target prevalensi 19,2 persen di tahun 2023 berdasarkan target RPJMD dan 14 persen di tahun 2024 berdasarkan target RPJMN," jelasnya.

Oleh karena itu, baginya, untuk mencapai target tersebut diperlukan upaya yang maksimal dan perlu percepatan penurunan stunting sekitar 10,5 persen dalam tiga tahun atau 3,5 persen per tahun.

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT