Headline News

17 Januari 2023

Pemkot Bandung Canangkan Perwal Peta Geospasial

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan canangkan pembuatan peraturan wali kota (Perwal) terkait pengelolaan dan pemanfaatan peta dasar geospasial mulai Februari mendatang.

Tujuannya untuk mengintegrasikan berbagai data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bandung.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna seusai rapat bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) di Balai Kota Bandung, Selasa 17 Januari 2023.

Dalam kesempatan itu, Ema menunjuk Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) menjadi leading sector. 

Selain itu, ia menyampaikan, data geospasial akan mengintegrasikan seluruh data dari berbagai OPD dalam aplikasi Bandung Smart Map Plus (BSM+). 

"BSM+ ini harus kita upgrading, bisa diakomodir di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP). Sebab Smart City Bandung itu masih hanya memenuhi administrasi dasar. Saya harap kita bisa mencapai smart city yang menyeluruh," ujar Ema.

Ia menekankan, program ini wajib masuk Rencana Pembangunan Daerah (RPD) sebagai karpet merah untuk kepala daerah yang akan memimpin Kota Bandung di kemudian hari. Sehingga perlu dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan. 

"Karena ini sumber segala sumber. Bahasanya harus tegas dan 'clear'. Jangan ada multipersepsi dan interpretasi," tegasnya.

Maka dari itu, ia menambahkan, BIG perlu memandu para OPD mengenai data dan cara mengolahnya agar saat diintegrasikan dalam BSM+ Kota Bandung agar lebih holistik dan kompleks. 

"Konten dari Informasi Geospasial Dasar (IGD) segera petakan menjadi tematik. Seperti ekonomi, lingkungan, kebencanaan, sosial, kesehatan, dan lainnya semua ada. Sebab kita berharap bisa meningkatkan indeks kepuasan masyarakat karena sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ciptabintar, Bambang Suhari mengatakan, peta dasar geospasial terakhir yang Pemkot Bandung miliki yakni tahun 2016. Peta geospasial ini harus segera dimutakhirkan dan diintegrasikan bersama data lainnya.

"Pada 2021 kami telah berkoordinasi dengan BIG untuk perencanaan kebutuhan updating data. Tapi, saat itu kasus covid sedang tinggi. Sehingga di tahun 2023 kami akan coba susun rancangan regulasi bagaimana pengelolaan dan kelembagaan BSM+ ini," papar Bambang.

Ia menjabarkan, data dari Ciptabintar yang sudah lengkap yakni mengenai pemakaman, seperti nama jenazah, usia, titik makam, dan kapan dimakamkannya.

Menambahkan pendapat Bambang, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung, Anton Sunarwibowo menuturkan, pemutakhiran data geospasial Kota Bandung sangat penting untuk menunjang kebutuhan lapisan paling dasar pemerintahan, yakni aparat kewilayahan.

"Karena berbagai program dan pembangunan harus kami potret dari wilayah paling bawah, misalnya profil kelurahan. Kami ingin mengembangkan kolaborasi dan sinkronisasi data kelurahan jadi data peta dalam aplikasi. Seperti data DTKS, stunting, dan lainnya. Kita ingin ada data spasial," papar Anton.

Sementara itu, Koordinator Pemetaan Skala Besar BIG, Fifik Syafiudin menjelaskan, peta dasar geospasial bisa menyelesaikan beragam permasalahan di wilayah. Salah satu fungsinya untuk mendukung pertumbuhan investasi pascapandemi Covid-19.

"Geospasial menjadi salah satu wadah untuk menyatukan data, sehingga tumpang tindih data itu bisa ketahuan. Data ke orangnya itu bisa tepat," jelas Fifik.

Ia memaparkan, dari 514 kota/kabupaten hanya ada dua wilayah yang menggunakan peta geospasial 1:1.000 yakni Bandung dan Surabaya. 

"Namun, ini perlu pemutakhiran karena foto udaranya terakhir tahun 2016. Paling lama itu lima tahun, sehingga harus diperbaharui," ungkapnya.

Salah satu inovasi dari pemanfaatan data geospasial yang dilakukan Pemkot Bandung adalah Simpelman (Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman) Kota Bandung. 

Ia mengatakan, skema smart city harusnya bisa menyajikan data detail mengenai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"Banyak orang yang berpikir jika smart city itu hanya membangun command center, pasang CCTV yang bisa dipantau oleh pimpinan," katanya.

"Seharusnya ada evaluasi dan analisis hasil dari data tersebut dan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Melalui inovasi tersebut (Simpelman) Kota Bandung sudah melangkah lebih maju dibandingkan daerah lain mengenai smart city," imbuhnya. 

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT