BANDUNG - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar beserta jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung menandatangani Komitmen Bersama Stop Pungli dan Gratifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2023, Senin 29 Maret 2023.
Penandatanganan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pendidikan untuk menjaga integritas dan menyukseskan PPDB Kota Bandung jenjang TK, SD dan SMP 2023.
"Hari ini kita bersama-sama menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan masyarakat sesuai dengan tata kelola ataupun aturan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Hikmat.
Ia mengimbau kepada seluruh pegawai Dinas Pendidikan untuk menjaga integritas selama pelaksanaan PPDB 2023 termasuk panitia PPDB di satuan pendidikan. Semua proses PPDB Kota Bandung berasaskan objektif, transparan dan akuntabel.
"Mari kita sukseskan PPDB 2023 ini dengan selalu menjaga integritas sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kota Bandung," imbaunya.
Sebagai informasi, seluruh tahapan mulai dari pendataan, pendaftaran hingga nanti daftar ulang pada PPDB dilakukan secara online pada laman ppdb.bandung.go.id.
"Semua tahapan secara online dan tidak dipungut biaya apapun. Jika ada orang tua datang ke sekolah karena mendapati kesulitan mohon Bapak Ibu guru untuk membantu. Karena ini komitmen bersama untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat," pinta Hikmat.
Selain itu, jika ada kendala teknis pada proses PPDB 2023, masyarakat dapat memanfaatkan fitur chatbox yang berada di samping kanan bawah pada laman ppdb.bandung.go.id.
"Bapak Ibu orang tua CPDB, jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran PPDB bisa langsung melapor atau membuat pengaduan di laman ppdb.bandung.go.id atau lapor.go.id," tuturnya.