Headline News

25 Agustus 2016

Intensifikasi Pungutan Pajak Pendapatan Daerah dan Pembebasan Denda dan BBN-KB Luar Jabar

Bandung, - Wali Kota Bandung, M. Ridwan Kamil menerima audiensi dari Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat terkait Intensifikasi Pungutan Pajak Kendaraaan Bermotor Wilayah Jawa Barat di Ruang Rapat Pendopo Kota Bandung, Kamis (25/8/2016).

Dispenda Provinsi Jawa Barat dalam pertemuan ini diwakili oleh Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Kota Bandung I Padjajaran Dwiyanti Pretianawati, Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Kota Bandung II Kawaluyaan Maulana Indra Wibawa, dan Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Kota Bandung III Soekarno-Hatta Eem Sujaemah.

Menurut Eem Sujaemah dalam rangka Intensifikasi Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Jawa Barat khususnya Kota Bandung, tengah diadakan pembebasan pokok dan denda pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) khusus untuk kendaraan luar Provinsi yang beroperasi di Wilayah Jawa Barat.

"Total jumlah mutasi masuk luar provinsi Jawa Barat ke Wilayah Kota Bandung ada 2164 kendaraan bermotor sejak diadakan pembebasan BBNKB 13 Juni 2016 sampai bulan Juli 2016", Kata Eem.

Selain itu, guna meningkatkan pungutan pajak kendaraan bermotor, telah dilaksanakan berbagai macam inovasi di Sentra Pelayanan Pendapatan Daerah Kota Bandung.

"Ada Samsat On Line se-Wilayah Polda Jabar, Samsat Outlet, Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat Car Free Day, Samsat di Car Free Night, Samsat Drive-thru, dan Sangala atau Samsat Nganjang ka Sakola", tukasnya.

Untuk memudahkan para wajib pajak di Kota Bandung, terdapat pula layanan E-Samsat yang didukung oleh berbagai ATM Bank.

"Layanan E-Samsat ini bisa diakses dengan bank yang sudah bekerja sama dengan Dispenda, diantaranya BJB, BNI, BCA dan BRI dengan memasukan kode pembayaran yang bisa didapatkan melalui SMS atau langsung dengan format yang tercantum di video youtube atau website kami", tambah Eem.

Selain itu menurut Walikota Bandung, Ridwan Kamil Untuk kedepannya,  agar pihak Dispenda melakukan sosialisasi ke Wilayah Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Kota Bandung.

"Nanti akan saya sampaikan untuk mengadakan sosialisasi kewilayah mengenai hal ini" ucapnya.

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT