BANDUNG, SIBER -- Layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Bandung kini semakin terintegrasi dan mengikuti setiap fase kehidupan masyarakat, mulai dari kelahiran hingga kematian. Transformasi ini turut mendorong tingkat kepuasan publik mencapai 84,3 persen berdasarkan Survei Teropong Daerah Litbang Kompas periode 23 Februari–3 Maret 2026.
Perubahan signifikan terlihat pada proses pengurusan dokumen yang kini lebih sederhana, cepat, dan tidak berulang. Warga tidak lagi harus datang ke kantor pelayanan, karena berbagai dokumen dapat diurus bersamaan dengan momen penting kehidupan.
Pada fase awal, pencatatan dilakukan melalui program Pelana (Pelayanan Adminduk di Tempat Persalinan). Melalui kerja sama dengan 102 fasilitas kesehatan, orang tua dapat langsung memperoleh dokumen seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak saat proses persalinan berlangsung.
Memasuki fase pernikahan, program Kompak Kang memungkinkan pembaruan data dilakukan bersamaan dengan pencatatan di Kantor Urusan Agama di 30 kecamatan. Dengan demikian, pasangan tidak perlu lagi mengurus perubahan dokumen secara terpisah.
Sementara itu, perubahan status keluarga difasilitasi melalui program Siap Pa yang terintegrasi dengan Pengadilan Agama. Setelah putusan, dokumen kependudukan dapat langsung diperbarui tanpa prosedur tambahan.
Pada fase akhir kehidupan, program Pelita Hati memberikan kemudahan dalam pengurusan akta kematian melalui layanan di tingkat kelurahan, sehingga proses administrasi bagi keluarga menjadi lebih ringan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung juga memperluas akses layanan melalui sistem daring serta layanan akhir pekan, guna menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, mengatakan perubahan ini menggeser pendekatan layanan dari berbasis loket menjadi berbasis kebutuhan masyarakat.
“Dari kelahiran hingga perubahan status keluarga, kami rangkai agar prosesnya lebih cepat dan tidak berulang,” ujarnya.
Selain itu, penguatan sistem digital terus dilakukan melalui pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang saat ini telah mencapai 21,19 persen dari target aktivasi.
Meski demikian, tantangan masih ada, terutama dalam memperluas jangkauan layanan digital, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memastikan kelompok rentan tetap terlayani optimal.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa adminduk merupakan fondasi utama dalam mengakses berbagai layanan dasar.
“Administrasi kependudukan adalah pintu masuk bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan dasar. Karena itu kami pastikan prosesnya mudah, cepat, dan bisa diakses kapan pun,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bandung akan terus memperkuat integrasi layanan dan kemudahan akses, sehingga pengurusan dokumen menjadi bagian yang natural dalam setiap peristiwa penting kehidupan warga.


