Headline News

1 September 2016

Arahan Walikota Terkait FGD RPJMD 2013-2018 Kota Bandung

Bandung, - Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil memberikan arahan pada acara Focus Group Discussions (FGD) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013 -2018 Kota Bandung, di Hotel Amarossa Kota Bandung, Kamis (1/9/2016).

Ridwan menjelaskan, APBD Kota Bandung itu 35 persen yang merupakan pendapatan sendiri dan 65 persennya dari pusat,

"Nah dari pusat itu ada bantuan untuk bayar gaji, dalam bentuk  DAU (Dana Alokasi Umum), dalam tahun ini sisanya tinggal 4 bulan lagi kan, nah sisanya gaji dari DAU dihilangkanyang jumlahnya dari 350 Miliyar. Sehingga pemkot harus mencari pengkompensasinya. Itu biasanya sisa lelang. Misalnya sisa lelang 100 digunakan 85, nah sisanya kan 15, dari 15 dikalikan beberapa proyek, itu kan milyaran. Kalo ternayata cukup sisa lelang itu 300 milyar berarti kan aman, yang bahaya pas dikumpulin, sisa lelang tidak mencukupi, berarti saya harus memotong anggaran-anggaran lain," jelasnya usai menghadiri acara.

Ditambahkan olehnya, bisa penghematan yang memang bisa di hemat, tapi waktu sudah mepet, tinggal empat bulan, atau proyek di berhentikan bagi proyek yang belum lelang,

"Sehingga yang jadi  petanyaan saya pemerintah pusat kenapa tidak ngajak ngobrol atau diberitahu sebelumnya, sehingga kami tidak dikagetkan, kalo di ajak ngobrol, minimal ada diskusi bahwa kita memahami dan diberi cara memahaminya,"tuturnya.

Untuk jangka panjang, karena keuangan negara ini tidak besar, sampai sekarang ada pemotongan-pemotongan, berarti ekspetasi masyarakat Bandung yang maju cepat ini tidak bisa dengan pola pikir bahwa semuanya harus dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),

"Point saya itu dari dulu begitu, karena APBD pun sekarang di potong potong, makin kecil lagi. Sehingga yang dilakukan, peningkatan PAD, meningkatkan infrastruktur dengan PPP(Public Private Partenership),"ujarnya.

PPP ini butuh instrumen, harus lengkap itu yang  diperjuangankan di sisa sampai Desember akhir tahun ini, 

"Apakah bentuknya Perda PPP, apakah memarketingkan Kota Bandung dengan cara baik, kalo itu terjadi, itu yang bener menurut saya, membangun kota walaupun APBD nya pas-pasan, tapi perubahannya bisa signifikan.Tapi tanpa PPP, APBD pas-pasan hasilnya perubahan juga akan pas-pasan," tuturnya.  

Ketika PPP berjalan, Pemkot biasanya kerjasama minimal 15 tahun dan maksimal 30 tahun, dalam waktu dan hasil yang menguntungkan, dengan pembayaran cicilian,

"Contohnya, kalo tidak pakai swasta kita sanggup engga bangun fly over hanya dua pertahun dengan kondisi bandung seperti ini?, berarti untuk megenjar 30 titik, butuh 15 tahun. Berarti 3 kali jabatan walikota. Tapi kalo dengan PPP 30 titik ini bisa selesai dijabatan 1 walikota, duitnya dicicil selama 15 tahun, yang terjadi kalo perubahan lebih cepat yaitu ekonomi lebih bergerak, macet berkurang kan begitu, benefit lebih banyak itu saja sederhana,"ujarnya.

Ditambahkan Emil, bisa diambil Logikanya jika PPP seperti pasangan suami istri, harus nabung dulu baru beli rumah, atau punya rumah dalu baru nyicil,

"Kan kalo logika yang benar itu punya dulu baru nyicil, engga harus nunggu 15 tahun. Nah gitu, logika ekonomi modern ini tidak dipake dalam membangun di kota dan kabupaten. Saya harap dari pertemuan tadi, teman-teman bisa mendapatkan hasil yang signifikan untuk memajukan Kota Bandung," pungkas Emil.   

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT