Bandung, SIBER - Pelaksanaan Ujian Sekolah (AS) yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah akan membentuk beberapa bagian. Diambil, portofolio, penugasan, tes tertulis, dan bentuk lain yang telah ditentukan oleh satuan pendidikan.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Atas (PSMA), Yesa Sarwedi mengatakan, khusus untuk ujian portofolio dapat diartikan kumpulan hasil kerja siswa untuk hasil pelaksanaan tugas yang ditentukan oleh guru dan siswa. “Sebagai usaha mencapai tujuan atau kompetensi yang ditentukan dalam kurikulum,” ujar Yesa, Selasa (5/2/2020).
Namun, lanjutnya, tidak semua kumpulan karya dari siswa disebut portofolio. Penugasan berisi tugas untuk siswa untuk berpartisipasi dan meningkatkan pengetahuan. Penugasan dapat dilakukan secara individu atau bahkan sesuai dengan kelompok tugas.
Sementara untuk mekanis tes tulis, harus sesuai dengan kisi-kisi atau indikator soal tingkat satuan pendidikan. “Soal ini disusun oleh tim guru di masing-masing satuan pendidikan berdasarkan koordinasi pengawas,” jelasnya.
Komposisi soal harus terdiri dari beberapa level. Diijinkan, level kognitif 1 ganti 25% - 30%, level kognitif 2 (50% - 60%), dan terakhir level kognitif (10% - 15%). Ujian sekolah bentuk tertulis ini dapat dilakukan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
“Tes tulis tentu bisa dilakukan dengan komputer atau kertas. Sekolah dapat mengerjakan US diterbitkan berdasarkan komputer jumlah komputer atau perangkat lain paling sedikit jumlah peserta didik yang mengambil US juga memiliki aplikasi ujian dan server yang memadai, ”pungkasnya. *