Headline News

11 Juli 2020

AKB Berlanjut, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan

Bandung, SIBER - Dua pekan pelaksanaan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) di Kota Bandung tetap menunjukan tren positif penanganan Covid-19. Meski begitu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung akan meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga tidak terjadi lagi lonjakan kasus virus corona.


Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana menuturkan kendati di masa AKB sudah diberikan sejumlah relaksasi, namun bukan berarti situasi kembali normal layaknya sebeleum pandemi. Terlebih jika menilik pada wilayah di sekitar Kota Bandung yang justru kini berubah menjadi zona kuning.


Oleh karenanya, Yana menegaskan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung akan melakukan beragam upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tetap waspada. Setelah belum lama ini muncul wacana pembuatan chek point, namun kini isepakati untuk menambah lokasi penutupan ruas jalan.


"Pada dasarnya kita akan melakukan upaya mengingatkan kepada masyarakat bahwa saat ini kita belum suasana normal. Tadi yang lebih disepakati itu buka tutup beberapa ruas jalan," ucap Yana usai rapat evaluasi AKB di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (10/7/2020).


Yana menuturkan, sebelumnya beberapa ruas jalan sudah lebih dulu dilakukan penutupan mulai pukul 21.00 WIB-06.00 WIB. Kini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polrestabes Bandung akan mengevaluasi kembali untuk penambahan lokasi penutupan di ruas jalan lainnya.


Menurut Yana, dari hasil rapat evaluasi dipaparkan bahwa saat ini aktivitas masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan semakin banyak. Sehingga, penutuppan jalan diharapkan bisa mengurangi kerumunan masyarakat agar tidak terjadi lagi klaster baru dari jalanan yang lebih sulit ditelusuri.


"Karena rata-rata relaksasi pelonggaran kegiatan rata-rata tutup pukul 21.00 sehingga kami berikan kelonggaran 1 jam untuk preparing mereka beres-beres dan kita sarankan mereka segera pulang. olehkarena itu pukul 22.00 sampai jam 06.00 pentupan ruas jalan kembali," terangnya.


Dari hasil evaluasi AKB selama dua pekan terakhir, Yana menyatakan belum ada tambahan sektor yang diberikan relaksasi. Menurutnya pelonggaran masih hanya diperuntukan bagi rumah ibadah, pusat perbelanjaan serta beberapa sarana olahraga dan tempat wisata yang berbasis luar ruangan atau outdor.



Bahkan, sambung Yana, pengawasan di sejumlah tempat yang diberikan relaksasi tersebut kini akan semain diperketat. Yakni dengan melibatkan lebih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung untuk monitoring langsung di lapangan.


"Kita tidak mungkin hanya membatasi hanya orang KTP bandung yang zonanya biru bisa saja itu hadir dari orang dari zona kuning. Akhirnya tadi teyap disepakati teman-teman yang selama ini WFH (Work From Home) difungsikan melakukan pengawasan di sektor-sektor itu," jelasnya.


Sementara untuk relaksasi tempat hiburan, lanjut Yana, masih akan dikaji lebih dalam oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung. Karena aktivitas di dalam ruangan ini harus sangat ketat dalam penerapan protokol kesetannya, terlebih setelah muncul informasi adanya potensi penyebaran virus corona di dalam ruangan.


"Kemarin kita cukup kaget bahwa ada berita dari WHO dan beberapa ahli menyatakan bahwa penyebaran covid bisa lewat airborne di ruangan yang ditutup sirkulasinya. Jadi kita mungkin meski sudah disampaikan pengusaha bioskop bahwa mereka memiliki sirkulasi udara yang menjernihkan virus, tapi kita belum tahu. Jadi kita harus sangat hati-hati," bebernya.


Yana mengungkapkan pengetatan pengawasan juga meliputi imbauan kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, semisal penggunaan masker. Sehingga angka penyebaran di Kota Bandung bisa terus ditekan.


Saat ini, tercatat angka reproduksi di Kota Bandung kembali menurun di angka 0,53 dari sebelumnya di 0,56 pertanggal 2 Juli lalu. Lima kecamatan juga terpantau turun level kewaspadaan dari zona hitam ke zona merah, yakni Kecamatan Rancasari, Bandung Kidul, Buahbatu, Ujungberung dan Sukasari.


"Oleh karena itu dilaporkan alhamdulillah beberapa kegiatan yang direlaksasi atau dilakukan pelonggaran juga alhamdulillah tidak ditemukan penyebaran virus atau klaster baru. Sehinga ke depan kalaupun ternyata kita akan melakukan relaksasi betul-betul akan dilakukan secara hati-hati," katanya.

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT