Headline News

14 Agustus 2020

Bjb DigiCash Jagoan Generasi Digital



BANDUNG, SIBER – Penggunaan uang elektronik sebagai alat pemenuhan kebutuhan transaksi menjadi ihwal yang kian lazim di zaman kiwari. Kelebihan uang virtual ini terletak pada kepraktisannya. Pengguna bisa melakukan transaksi tanpa tatap muka atau menunggu waktu untuk mengambil sisa kembalian yang dapat terakomodasi melalui sistem otomatis.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan uang elektronik bagi masyarakat, bank bjb telah mengeluarkan produk electronic money server based bernama bjb DigiCash yang merupakan alat bayar virtual yang lahir sebaga buah inovasi dari bank bjb.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan bjb DigiCash ini hadir sebagai respon terhadap kebutuhan zaman akan alat transaksi yang lebih praktis dan efisien. Kehadiran bjb DigiCash juga dipersembahkan untuk mendorong lahirnya budaya transaksi nontunai demi mewujudkan cashless society.

"bank bjb berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi yang dapat dimanfaatkan secara luas demi memberikan kemudahan kepada nasabah dan masyarakat. Dengan hadirnya teknologi ini, diharapkan akan turut serta mendorong akselerasi budaya transaksi nontunai di Indonesia," kata Widi.

Uang bjb DigiCash ini dapat dimiliki oleh masyarakat luas tanpa kecuali, baik yang berstatus sebagai nasabah bank bjb maupun bukan nasabah. Untuk dapat menggunakannya, pengguna harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi bjb DigiCash yang terdapat di Play Store maupun App Store.

Proses pendaftaran bjb DigiCash terbilang mudah. Pengguna hanya perlu memasukkan data-data pribadi mencakup nama lengkap pemegang bjb DigiCash, nomor identitas pribadi/KTP, tanggal lahir, alamat domisili sesuai KTP, nomor ponsel, email, dan PIN yang akan digunakan untuk log in.

Setelahnya, pemegang bjb DigiCash harus melakukan aktivasi dengan memasukkan kembali nomor ponsel pada menu aktivasi untuk menerima OTP sebagai langkah akhir aktivasi. Apabila aktivasi berhasil, pemegang bjb DigiCash akan menerima notifikasi aktivasi berhasil.

Terdapat dua jenis pengguna bjb DigiCash, yakni yang berstatus registered dan unregistered. Perbedaan jenis pengguna ini menentukan kelengkapan fasilitas yang bisa dinikmati. Pengguna unregistered dapat mengakses fasilitas pembayaran transaksi, pembayaran tagihan, dan top up saldo. Sedangkan pengguna registered juga dapat menikmati fasilitas transfer dana dan penarikan uang dalam bentuk tunai.

Status registered dan unregistered ini juga menentukan batas maksimal saldo bjb DigiCash yang dapat disimpan. Pengguna registered dapat menyimpan saldo maksimal Rp2 juta sementara batas atas saldo pengguna registered sebesar Rp10 juta. Adapun batas maksimal incoming (top up, transfer, refund) dalam 1 bulan adalah Rp20 juta.

Sebagai alat bayar, bjb DigiCash dapat digunakan melakukan pembayaran kepada berbagai merchant dengan metode QR Code (QRIS), pembayaran tagihan pajak, transfer ke sesama pengguna, dan dikonversi menjadi simpanan di tabungan bank bjb dan transfer uang elektronik antar bank. bjb DigiCash juga dapat digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB.


Untuk top up saldo, dapat dilakukan melalui Teller bank bjb, transfer via aplikasi bjb DIGI, atau dari bank lain. Top up dilakukan dengan menjadikan nomor ponsel sebagai nomor rekening tujuan. Untuk top up dari bank lain, pengguna dapat melakukannya dengan mekanisme transfer antar bank, pilih bank bjb (110), masukkan kode 0041 + nomor ponsel.

Selain untuk pengguna biasa, bank bjb juga menyediakan aplikasi bjb DigiCash Merchant untuk para merchant untuk penerimaan transaksi QRIS yang digunakan oleh merchant yang melakukan kerja sama dengan bank bjb. Merchant dapat melakukan aktivasi dengan memasukan nomor ponsel pada menu aktivasi untuk menerima OTP. Apabila aktivasi suksesl, merchant menerima notifikasi aktivasi berhasil.

Untuk log in pada aplikasi, merchant dapat melakukannya dengan memasukkan Pin yang didapatkan dari nomor sender 3373 pada saat merchant approved di aplikasi pocket web. Sedangkan untuk penerimaan transaksi QRIS dapat dilakukan dengan melakukan scan QRIS oleh uang elektronik di layar smartphone pada aplikasi bjb DigiCash Merchant dan pada media cetak yang menampilkan QRIS. *

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT