Headline News

17 September 2020

Mulai Besok, 5 Ruas Jalan di Kota Bandung Berlakukan Buka Tutup

BANDUNG, - Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung akan menutup sejumlah ruas jalan pada pagi dan malam hari mulai Jumat 18 September 2020.

Sejumlah ruas jalan yang bakal ditutup pada pagi dan malam hari yaitu Jalan Asia Afrika- Tamblong, Jalan Otista-Suniaraja, Jalan Purnawarman - Martadinata, Jalan Merdeka - Riau, dan Jalan Merdeka - Aceh. 

Di pagi hari, penutupan bakal dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Sedangkan malam hari bakal ditutup mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, Kompol Rano Hadianto, tujuan penutupan jalan tersebut untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa virus corona atau dikenal Covid-19 itu masih ada.

"Oleh karena itu, upaya yang dilakukan oleh kami secara tim yaitu menutup ruas jalan mulai pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB siang. Dan untuk malam hari dari pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB," jelasnya.

Meski ditutup mulai pukul 22.00 WIB, petugas akan bersiap sejak pukul 21.00 WIB. 

"Kami masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk akses pulang dari tempat kerja masing-masing," tuturnya.

Kendati demikian, Rano mengungkapkan, penutupan jalan tersebut bersifat fleksibel. Masyarakat yang berkerja di area jalan yang ditutup bisa melewatinya dengan menunjukan identitas pada petugas.

"Di luar itu, itu tidak bisa. Karena penutupan di pagi haru pun hanya 2 jam saja," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengatakan, penutupan ini merupakan bagian dari penerapan masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat. Penutupan jalan di pagi hari merupakan upaya agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.

Pelaksanaan buka tutup jalan ini akan berlangsung selama 14 hari. Sejumlah ruas jalan tersebut diplih karena merupakan pusat kota dan dianggap mewakili dari keseluruhan wilayah di Kota Bandung.

"Kalau saat PSBB lalu istilahnya ring 1. Nanti akan ada evaluasi terkait hal tersebut," tuturnya.

Ricky juga memastikan, tidak ada sanksi pada pemberlakuan buka tutup jalan. Karena hal itu bersifat fleksibel. 

"Petugas kita coba menanyakan aktivitas warga. Warga yang menggunakan fersil di jalan tersebut kita buka," ujarnya.

"Nantinya akan ada petugas dari Dishub dan polisi yang ditempatkan di sana. Petugas fleksibel melayani masyarakat," imbuhnya. 

Untuk program ini, Dishub akan menempatkan 2-3 petugas di setiap titik dan dibantu oleh polisi. Total akan ada sekitar 20-30 orang di setiap ruas jalan. 

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT