Headline News

17 Oktober 2020

Bank Bjb Sosialisasikan DPLK kepada Peternak di Pasirjambu Kab Bandung


BANDUNG, SIBER –
Pensiun merupakan suatu kondisi yang pasti dihadapi setiap orang yang bekerja. Namun belum semua orang mempersiapkan dana pensiunnya. Faktanya hampir sebagian besar pekerja baik formaI maupun Informal di Indonesia belum memiliki Dana Pensiun untuk hari tuanya. Padahal Masa Depan yang sejahtera dan terjamin adalah keinginan setiap orang.


Dalam rangka mendorong upaya mempersiapkan hari tua sejak dini, bank bjb menyelenggarakan literasi mengenai program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) kepada para peternak sapi perah di Desa Caringin, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Literasi dilakukan kepada perwakilan kelompok dan para peternak di Desa Caringin pada hari Kamis (8/10/2020) di mana pemaparan tentang produk DPLK disampaikan langsung oleh Unit DPLK bank bjb bersama dengan Kantor Pembantu Ciwidey Cabang Soreang.

Unit DPLK bank bjb merupakan badan hukum yang menyelenggarakan program pensiun iuran pasti, yaitu suatu program yang menjanjikan sejumlah uang yang pembayarannya secara berkala dan dikaitkan dengan pencapaian usia tertentu.

Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini mengatakan literasi ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kritis kepada masyarakat tentang pentingnya mempersiapkan kemampuan finansial dalam rangka kehidupan yang sejahtera di masa pensiun.

"Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya perseroan untuk melakukan penetrasi literasi dan inklusi keuangan sehingga seluruh kelompok masyarakat dapat mengenali manfaat dari seluruh produk keuangan yang dimiliki perbankan, khususnya DPLK, yang tersedia untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menunjang berbagai kebutuhan. Selain itu kegiatan ini merupakan salah satu program dalam mendukung citarum harum" kata Suartini.

DPLK bank bjb merupakan program pensiun iuran pasti yang dapat dimiliki oleh siapapun dari berbagai kalangan profesi, tak terkecuali para peternak sapi perah di Desa Caringin di mana mereka dapat menyetor iuran DPLK dengan memanfaatkan uang hasil dari pengolahan kotoran hewan yang semula hanya dibuang ke sungai dan belum dikelola dengan baik. Bekerja sama dengan kelompok tani di kecamatan.

Program DPLK bank bjb ini terbuka bagi kalangan umum baik individu, kelompok dan pemberi kerja/perusahaan di mana usia pensiun ditentukan sendiri oleh peserta dengan sekurang-kurangnya usia 45 tahun dan setinggi-tingginya usia 65 tahun.

Pembukaan rekening DPLK sangatlah mudah, dengan setoran awal minimal Rp 100.000,- dan iuran selanjutnya minimal Rp 50.000,- dimana frekuensi iuran bisa disesuaikan dengan kemampuan peserta.

Diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran para peternak tentang pentingnya mempersiapkan masa pensiun sejak dini, sehingga mereka nantinya akan memiliki masa hari tua yang sejahtera. ***

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT