Headline News

3 Oktober 2020

Mulai Oktober Ini, Petugas Penyapu Jalan Jadi Pegawai DLHK

BANDUNG - Sebagai impelentasi dari Perda nomor 9 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, maka per 1 Oktober 2020, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, melalui UPT Pengelolaan Sampah yang baru terbentuk pada tanggal 18 Agustus 2020 mulai menyapu jalan.

Total 872 personel bergabung ke UPT Pengelolaan Sampah untuk operasional penyapuan jalan di Kota Bandung. Mereka adalah para petugas yang dialihkan dari PD Kebersihan ke UPT Pengelolaan Sampah DLHK.

Sementara itu, untuk upaya penataan lebih baik, dari semula wilayah kerja pada saat dilakukan oleh PD Kebersihan di 4 wilayah yakni timur, utara, barat dan selatan. Maka pada UPT Pengelolaan Sampah dibagi menjadi 6 wilayah, yaitu Tegalega, Bojonagara, Cibeunying, Karees, Ujungberung dan Arcamanik (Ubermanik) serta Kordon dan Gedebage (Kordoba).

Panjang penyapuan selama masa transisi sama seperti yang dilakukan oleh PD Kebersihan yaitu 257,32 km. Sedangkan untuk penyapuan jalan, akan dilakukan penambahan cakupan pelayanan penyapuan menjadi 230 km (18 % dari total panjang jalan).

Untuk Wilayah cibeunying (95,74 km panjang penyapuan), wilayah Karees (55, 12 km panjang penyapuan), Wilayah Tegalega (60,12 km panjang penyapuan), wilayah Bojonagara (56,75 Km panjang penyapuan), Wilayah Ubermanik (21,81 km panjang penyapuan) dan wilyah Kordoba (29,78 km panjang penyapuan).

Sementara itu, untuk jam kerja selama 8 jam perhari terdiri dari, sif 1 pukul 04.00 – 12.00 WIB. sif 2 12.00 – 20.00 WIB, dan shift 3, 20.00 – 04.00 WIB.

Terdapat posisi para personel sesuai level. Di antaranya, Korwil adalah koordinator wilayah pada 6 wilayah. Kazon adalah kepala zona yang akan mengawasi minimal 15 petugas pada titik jalan yang telah ditentukan. Sumosam adalah supir motor sampah yang bertugas mengatur sampah hasil sapuan ke TPS.

Tim sweeper adalah yang bertugas melakuka kegiatan pengumpulan sampah menggunakan mobil sweeper. Kemudian ujung tombak utama adalah Gaspul yaitu petugas pengumpul.

Trasnsisi pegawai tersebut dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna kepada petugas dengan menggunakan rompi, name tag dan topi.

"Bahwa sekarang per 1 Oktober 2020 ini transisi pegawai PD Kebersihan ke DLHK Kota Bandung," tutur Ema di Taman Dewi Sartika, Kamis 1 Oktober 2020.

Ema mengungkapkan, terdapat limit waktu untuk penangkutan yang masih dilakukan oleh PD Kebersihan.

"Ada limit waktu, nanti pengangkutan di oktober 2021. Makannya PD Kebersihan masih eksis. Mereka pengangkutan masih dilakukan dari TPS ke TPA, kemudian juga di tempat komersial. Tapi kalau penyapuan itu semua take over oleh DLHK," jelasnya.  

"Nanti korwil mengawasi. Kemudian kepala UPT yang kemarin dilantik, akan mengajukan BLUD supaya lebih ke arah usaha juga,agar berhasil dalam pelayanan dan pendapatan,"katanya.
 
Konsekuensinya, tutur Ema, PD Kebersihan akan dibubarkan, mengingat Oktober tahun 2021 pengangkutan sampah kewenangan DLHK Kota Bandung.

"Konsekuensinya PD Kebersihan itu pada akhirnya dibubarkan. Karena sekarang pun sudah ada permohonan dewan (DPRD Kota Bandung) untuk penarikan Raperda Perumda Bandung Resik. Kemudian sekarang Raperda Retribusi juga kita tarik. Karena nanti kalau dengan BLUD bukan Perda Retribusi, cukup dengan Perwal Jasa Layanan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala DLHK Kota Bandung, Kamalia Purbani menyampaikan, jumlah pasukan kebersihan sebanyak 872 orang. Jumlah tersebut terdiri dari Korwil 6 orang, Kazon 36 orang, Sumosa 58 orang, Gaspul 767 orang dan sweeper 3 orang. 

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT