Headline News

5 Mei 2021

Antisipasi Mudik Lebaran, 158 Titik Penyekatan di Jabar Beroperasi Pada 6 sampai 17 Mei 2021

BANDUNG - Sebanyak 158 pos penyekatan mudik Lebaran sudah disiapkan di perbatasan jalan tol dan arteri Jawa Barat (Jabar). Para petugas akan mencegah masuknya pelaku perjalanan lintas batas wilayah yang nekat mudik.  
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, penyekatan akan berlangsung pada 6-17 Mei 2021. Petugas yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, dan perangkat daerah, sudah menyiapkan skema penyekatan secara komprehensif.

"Penyekatan di Jabar itu terus dilakukan. Ada 158 titik penyekatan termasuk jalan-jalan tikus, dan juga sudah diatur sedemikian rupa oleh tim TNI/Polri," ucap Kang Emil sapaan Ridwan Kamil usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Halaman Depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (5/5/2021).

Selain menjadi daerah tujuan mudik, Jabar menjadi titik pertama masuk warga DKI Jakarta maupun Banten menuju ke arah Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).

Kang Emil meminta petugas bersiaga 24 jam untuk mencegah pemudik selama masa peniadaan mudik. Supaya penyekatan berjalan optimal, ia menyarankan untuk disusun jadwal sif.

"Karena ada perbincangan di media sosial, para pemudik curi-curi waktu ketika penjaga tengah beristirahat. Jadi harus dibagi dalam 3 sif dalam 24 jam," ucapnya.

Potensi kedatangan pemudik ke daerah masih bisa terjadi meski sudah ada larangan mudik. Guna mencegah penularan COVID-19, terutama di daerah tujuan mudik, Kang Emil meminta pemerintah desa dan kelurahan menyiapkan tempat karantina bagi pemudik, baik lintas provinsi maupun kabupaten/kota.

"Kepala desa, RT/RW sudah menyiapkan ruang-ruang karantina untuk memastikan orang yang datang itu bisa dikarantina selama lima hari di tempat masing-masing," ucapnya.

Kang Emil berharap penyekatan dan kebijakan karantina bagi pemudik dapat mengurangi mobilitas masyarakat saat Idulfitri.

"Karena dalam teorinya, masih ada kelompok orang sekitar 7 persen yang tetap memaksa mudik," katanya.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memaksa melakukan mudik. Karena punya potensi membawa keterpaparan kepada orang tua kita yang usianya sepuh dan belum sempat divaksin," imbuhnya.

Dalam apel tersebut, Kang Emil pun memotivasi sekaligus meminta petugas untuk menjaga kesehatan fisik dan mental selama bertugas. Pendekatan tegas dan humanis, katanya, harus diutamakan oleh petugas di lapangan.

"Saya titip kepada para petugas agar menjadi teladan kepada diri sendiri, masyarakat dan keluarga tentunya, lakukan juga pendekatan yang tegas tapi humanis dalam penindakan tapi harus selalu didahulukan pada edukasi," ucapnya.

Berdasarkan amanat Kapolri dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, petugas yang diturunkan sebanyak 155.005 personel gabungan. Rinciannya, 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI, serta 52.880 personel instansi terkait lainnya.

Personel tersebut akan ditempatkan di 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat dan akan melaksanakan mudik, 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas.

Tersedia juga 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dan lain-lain.

Dua Daerah di Jabar Zona Merah, Tempat Wisata Ditutup

Kang Emil menuturkan, ada dua daerah di Jabar yang masuk Zona Merah, yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. Dengan begitu, tempat wisata di dua daerah itu ditutup saat Lebaran.

"Makanya dengan berat hati saya sampaikan di hari ini, minggu ini ada dua zona merah di Jabar, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. Sesuai arahan Kapolri, yang zona merah itu pariwisata akan ditutup," katanya.

Kang Emil pun berpesan kepada kepala daerah setempat dan Kapolda Jabar untuk bertindak tegas bagi para pengunjung yang tetap memaksa berwisata.

"Jadi saya titip kepada kepala daerah dan Pak Kapolda, yang masuk zona merah agar tidak ada lagi destinasi wisata yang buka dan disosialisasikan kepada masyarakat," ucapnya.

Untuk daerah yang berstatus Zona Oranye. Kang Emil menyebutkan hingga saat ini arahan dari pemerintah pusat belum berlaku penutupan tempat wisata.

"Untuk zona oranye saya akan konsultasikan, memang arahannya juga tidak. Tapi terpantau yang secara tegas adalah zona merah," katanya.

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT