Headline News

3 Juni 2021

PTM Terbatas di Kota Bandung Diuji Coba Pekan Depan

BANDUNG, - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal menggelar uji coba Pembelajaran tatap Muka (PTM) Terbatas pekan depan. Rencananya, uji coba PTM Terbatas dilaksanakan selama dua pekan, 7-18 Juni 2021.

Kepala Dinas Pendidikan (DIsdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menuturkan, bersama tim gabungan dari Dinas Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan sudah bergerak melakukan monitoring dan evaluasi (monev). Hal itu untuk memastikan kesiapan penunjang PTM Terbatas.

"Nanti kita akan laksanakan uji coba PTM Terbatas 7-18 Juni. Yaitu di satuan pendidikan yang sudah direkomendasikan oleh kecamatan sebagai satgas penanganan di wilayah masing-masing," ucap Hikmat di Balai Kota Bandung, Kamis, 3 Juni 2021.

Hikmat menuturkan, monev telah dilaksanakan ke setiap sekolah pada 24-28 Mei 2021 lalu. Menyasar semua satuan pendidikan (sekolah) yang ada di Kota Bandung, mulai dari TK hingga SMA. 

Tak hanya sekolah negeri tetapi juga swasta. Termasuk sekolah formal yang berada di bawah Kementerian Agama.

Hikmat memaparkan, dari hasil monev, hanya ada 237 satuan pendidikan yang sesuai persyaratan. Jumlah tersebut, hasil dari monev yang baru dilaporkan oleh 23 kecamatan, 7 kecamatan lainnya akan segera melaporkan dalam waktu dekat.

"Dari 3523 satuan pendidikan yang menyatakan siap, kami evaluasi dan difilter, hanya ada 654 sekolah. Hasil monev bersama tim kewilayahan kecamatan, hari ini yang lolos ada 237 sekolah yang baru masuk dari 23 kecamatan. Kita sedang menunggu 7 kecamatan, " ujarnya.

Menurut Hikmat, Pemkot Bandung sangat teliti memeriksa daftar periksa yang harus dipenuhi terkait standar pembukaan PTM. Sebab, dari sejumlah sekolah yang masih belum lolos monev tersebut justru di antaranya adalah sekolah favorit yang berada di tengah pusat kota.

"Hasil monev sangat ketat. Seperti kalau ada PTK yang belum vaksinasi juga tidak direkomendasikan untuk menggelar uji coba," tegasnya.

Hikmat menambahkan, pemeriksaan bukan hanya menyoal kesiaan fisik melalui penyediaan fasilitas penunjang protokol kesehatan saja. Namun, turut mencakup kesiapan konsep skema pelaksanaan PTM Terbatas juga turut menjadi penilaian. 

"Dari sarana prasarana protokol kesehatan, dan tentu saja juga desain pembelajaran. Jadi menyangkut aspek fisik dan non fisik di lapangan. Kemudian tidak kalah penting itu izin dari orang tua. Jadi orang tua boleh memilih, daring atau luring," terangnya.

Hikmat mengungkapkan, pada saat uji coba PTM Terbatas nanti waktu pelaksanaan proses belajar mengajar juga masih diatur secara ketat. Dalam satu sif pembelajaran hanya diberi waktu 2 x 60 menit.

"Dari jumlahnya saja tidak semuanya belajar, hanya dibatasi 10-25 persen. Ada pembagian sif, diatur dengan mulai datang sampai pulang. Sudah ada panduannya di masing-masing satuan pendidikan," katanya.

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT