Headline News

12 Agustus 2021

Anggaran Terbatas, DPU Kota BAndung Tetap Pelihara Sungai

BANDUNG, - Di tengah keterbatasan anggaran akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap menyiapkan dana normalisasi sejumlah sungai di Kota Bandung.

"Setelah dirasionalisasi totalnya yang di bidang SDA (SUmber Daya Air) itu sekitar Rp25 miliar. Kemudian di UPT DAS (Daerah Aliran Sungai) itu Rp8 miliar untuk pemeliharaan rutin," Kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung Didi Ruswandi saat menjadi narasumber Bandung Menjawab secara virtual, Kamis 12 Agustus 2021.

Meskipun terkena refocusing atau rasionalisasi anggaran, pihaknya tetap melakukan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan aliran sungai. Kegiatan sesuai dengan hasil rasionalisasi anggaran tersebut.

Adapun program pemeliharaan dan pengembangan aliran sungai tersebut di antaranya meliputi perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) atau kirmir dan pagar pengaman sungai, pembangunan sumur imbuhan, pembuatan sumur resapan, pembangunan kolam retensi.

Termasuk juga pemeliharaan dan penataan sempadan sungai cipamokolan, normalisasi sungai cibodas cidurian, pembangunan drainase dan pemeliharaan rutin sungai oleh UPT (pengerukan sedimen, babadan rumput) di seluruh sungai di wilayah Kota Bandung.

Ke depannya DPU juga akan mendorong agar sungai dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada dalam binaannya untuk dijadikan sebagai ruang publik dan destinasi wisata. Sehingga dapat menarik ketertarikan masyarakat.

"Saya ingin menyampaikan filosofinya bahwa kebahagiaan itu adalah kebutuhan sekunder. Sehingga kami ingin mengangkat bahwa kebahagiaan itu merupakan kebutuhan primer," jelasnya.

"Untuk membangun kebahagiaan secara fisikal itu butuh ruang. Salah satunya melalui ruang publik. Itu untuk ruang kebahagiaan," lanjutnya.

Sementara itu, Komandan Sektor (Dansektor) 22 Citarum Harum, Kolonel Infanteri Eppy Gistiawan mengungkapkan. ada sepuluh permasalahan yang dihadapi dalam mengelola dan memelihara sungai di Kota Bandung.

Di antaranya, perilaku masyarakat, sampah, lahan kritis, sedimentasi, pengendalian pemanfaatan ruang, pengelolaan sumber daya air, hubungan masyarakat, limbah ternak, limbah industri dan limbah domestik.

"Dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut, kita bersama dinas, elemen masyarakat dan stakeholder terkait, salah satunya melakukan sosialisasi," tuturnya.

"Kita juga membuat banner untuk merubah 'mindset' atau perilaku dari masyarakat tersebut," imbuhnya.

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan perawatan sungai di Kota Bandung, Dansektor 22 citarum Harum bersinergi dengan Kementerian dan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota.

Ia berharap, hasil perjuangan yang dilakukan oleh pihaknya bersama pemangku kepentingan lainnya dapat dirasakan oleh masyarakat dengan tumbuh kesadaran untuk memelihara sungai.

"Artinya apa? Masyarakat juga harus bisa merawat, memelihara dan menata lingkungan yang terdampak dalam masalah-masalah pencemaran lingkungan yang ada. Sehingga kita bisa berharap lingkungan di sekitar kita sehat," harapnya.

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT