Headline News

16 Februari 2022

Pemkot Bandung Naikan Relaksasi ekonomi jadi 50 Persen

BANDUNG - Kota Bandung akan menaikkan relaksasi atau pembukaan pembatasan kegiatan ekonomi dari 25 persen menjadi 50 persen. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, keputusan ini akan diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) terbaru.

"Dalam waktu dekat, kita akan terbitkan perwal baru sebagai turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 tahun 2022. Relaksasi ini bukan berarti kita sudah bisa bebas pergi kemanapun. Tetap ada pembatasan 50 persen," ungkap Yana saat rapat terbatas Forkopimda Evaluasi PPKM, Rabu 16 Februari 2022.

Selain itu, Yana mengatakan, pengawasan protokol kesehatan (prokes) pada pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) juga akan tetap dilakukan.

Meski sudah ditemukan 47 kasus siswa positif Covid-19 di lingkungan sekolah, tapi PTMT tetap akan berjalan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

"Sejauh ini kasus positifnya ada 1,77 persen. Jadi PTMT masih bisa berjalan. Namun, kita juga memberikan ruang untuk orang tua memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika memang keberatan kalau anaknya PTMT," ujarnya.

Relaksasi pembatasan kegiatan ini, imbuh Yana, perlu dibarengi dengan memaksimalkan proses vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan (prokes).

"Sesuai dengan arahan presiden Indonesia, kita akan mengutamakan dua hal ini, yaitu peningkatan vaksinasi dan disiplin prokes. Rencananya kami juga akan berkeliling Kota Bandung untuk membagikan masker dan mengingatkan masyarakat tentang disiplin prokes minimal pakai masker," tutur Yana.

Sedangkan Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron memaparkan, sampai 15 Februari 2022, jumlah vaksinasi di Kota Bandung semakin meningkat.

"Vaksinasi terus ada penambahan. Untuk dosis 1, kita sudah mencapai 111,98 persen. Lalu dosis 2 sudah 98,28 persen. Sedangkan dosis 3 mencapai 9,63 persen," papar Asep.

Selain itu, untuk menekan angka kasus Covid-19, Asep menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menjalankan beberapa kebijakan. Seperti penerapan ganjil genap di lima gerbang tol Kota Bandung dan penutupan jalan di akhir pekan.

"Hasilnya, ada 2.572 kendaraan yang diputarbalikkan di lima gerbang tol saat penerapan ini berlangsung," imbuhnya.

Mendukung kebijakan tersebut, Dandim 0618 Kota Bandung, Kolonel Inf. Sapta Budhi Purnama mengusulkan, timnya akan melakukan patroli di beberapa titik Kota Bandung terutama di malam hari.

"Untuk patroli, akan kami galakkan lagi ke tempat-tempat keramaian, terutama di malam hari karena masih banyak kerumunan yang terjadi," kata Sapta.

Sapta memastikan, pihaknya akan berkontribusi penuh untuk mengawal kebijakan-kebijakan selanjutnya setelah perwal mulai dijalankan.

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT