Headline News

15 Maret 2022

Guru Besar Unpar Prof. Asep Warlan Wafat, Yana Berduka

BANDUNG - Kabar duka menyelimuti Kota Bandung. Guru Besar bidang keahlian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Prof. Dr. Asep Warlan, S.H., M.H. tutup usia, Selasa 15 Maret 2022.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Prof. Asep Warlan. Hal itu disampaikan Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

"Saya atas nama Pemerintah Kota Bandung mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Prof. Asep Warlan karena sakit. Semoga diampuni segala dosanya, diterima semua amal ibadahnya," ucap Yana.

Menurut Yana, Prof. Asep Warlan adalah sosok akademisi yang banyak membantu Pemerintah Kota Bandung lewat kompetensi yang dimilikinya. Gagasan dari Prof. Asep Warlan disebut Yana sangat aplikatif untuk diterapkan di Pemerintah Kota Bandung.

"Beliau banyak membantu Pemerintah Kota Bandung. Saya berharap, keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," katanya.

Prof. Asep Warlan lahir di Bandung pada 9 Juli 1960. Studi yang telah ditempuhnya antara lain S1 Hukum di Universitas Parahyangan pada 1984.

Ia mengenyam pendidikan Magister di Universitas Padjadjaran pada 1990 dan melanjutkan studi Doktoral di Universitas Indonesia pada 2002.

Penelitian yang telah diselesaikannya antara lain: "Studi Kebijakan Pola Hubungan Pengawasan Pengelolaan Lingkungan Hidup antara Pusat dan Daerah Ditinjau dari Aspek Hukum Lingkungan", menjadi pembicara dalam "Workshop: Meningkatkan Kapasitas Peran dan Fungsi Anggota DPRD Kalimantan Selatan dan Kabupaten Tanah Laut" tahun 2007.

Ia mempublikasikan berbagai artikel ilmiah yaitu salah satunya adalah "Pengenaan Sanksi Administrasi dalam Kasus Lingkungan Hidup" yang diterbitkan pada Jurnal Ilmu Hukum Litigasi Vol. 6 No. 3, Oktober 2005.

Prof. Asep Warlan aktif menjadi bagian dari Mitra Bestari Eksternal di Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum sejak bulan Januari 2015. Ia juga membina mata kuliah Ilmu Hukum, antara lain: Hukum Administrasi, Hukum Tata Ruang, Perancangan Dokumen Regulasi, Ilmu Perundang-undangan.

Sebagai informasi, Prof. Asep Warlan juga tergabung dalam Tim Kebijakan di Pemerintah Kota Bandung periode 2018 hingga 2022.

Sebelum meninggal dunia, Prof. Asep Warlan dikabarkan telah menjalani perawatan selama satu bulan akibat sakit yang dideritanya.

Ia menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada usia 61 tahun. Jasadnya dikebumikan di TPU Maleer V sekitar pukul 16.00, setelah waktu Ashar.

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT