BANDUNG - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap masyarakat berpartisipasi menjaga dan memelihara situasi kondusif Kota Bandung. Pasalnya, pemerintah tidak akan bisa memantau seluruh hal yang berpotensi mengganggu situasi Kota Bandung.
Hal itu Yana ungkapkan saat melantik Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tahun 2020-2025, di Pendopo Kota Bandung, Jumat 22 April 2022.'
Forum ini merupakan wadah bagi masyarakat yang terbentuk dalam menjaga dan memelihara kewaspadaan dini.
"FKDM ini bisa menjadi mata telinga untuk memberikan informasi sekecil apapun potensi yang bisa berkembang di tengah masyarakat," katanya.
Perlu diketahui, FKDM memiliki tugas pokok seperti, menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di Kota Bandung.
Yana berharap, FKDM mampu memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan tim kewaspadaan dini Pemerintah Daerah di kota Bandung.
"Pemerintah tentu punya batasan, termasuk FKDM ini bisa menyampaikan potensi bencana konflik atau potensi lain berkembang di masyarakat. Sehingga ikhtiar ini bisa dijadikan Bandung sebagai kota yang kondusif," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi menerangkan FKDM dibentuk sesuai amanat peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 46 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini daerah.
"FKDM sebagai organisasi sosial kemasyarakatan dengan harapan siapapun yang terlibat di dalamnya harus dengan ikhlas, kesadaran yang tinggi," ujarnya.
Ia menerangkan, forum tersebut harus punya rasa solidaritas, solid dan kekompakan bagaimana berkoordinasi dengan baik di wilayah. Seperti lurah camat dan sampai tingkat kota.
"Soal gangguan keamanan dan ketertiban, ini menjadi hal yang serius di Kota Bandung. Maka Pemkot Bandung terus menerus menggalakan program tentang pencegahan dan ketertiban dengan Forkopimda," tuturnya.