Headline News

28 Februari 2023

Ketua LSM Trinusa: Mengapa Proyek Diskominfo Jabar Harus Dilakukan PL?

Ketua Umum DPN LSM Trinusa Rahmat Gunasin alias Boksu didampingi Ketua DPD Jawa Barat dan Wasekjen DPN Ait M Sumarna, di sela rapat pengukuhan Ketua LSM Trinusa di Pangandaran, Sabtu (25/2).


BANDUNG - Birokrasi yang diterapkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terhadap beberapa kegiatan (Proyek) tahun anggaran 2022, disesalkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional  Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia  (DPN LSM Trinusa), Rahmat Gunasin.

Bahkan pria yang akrab disapa Boksu  ini juga menyayangkan Diskomimfo Jabar yang terkesan meragukan legalitas LSM Trinusa. Terbukti surat yang disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Trinusa, Ait M Sumarna, terkesan diabaikan.

Menurut Boksu,  penunjukan/pengadaan langsung (PL) langsung mestinya dilakukan dalam kondisi tertentu, diantaranya keterbatasan penyedia barang atau jasa, memerlukan keahlian khusus atau kondisi mendesak yang perlu dilakukan secepatnya. “Jika tidak ada urgensi itu, mengapa proyek harus dilakukan PL,” tegas Boksu disela pengukuhan Ketua LSM Trinusa di Pangandaran, Sabtu (25/2).

Dia menambahkan, PL tidak ada persaingan usaha antar penyedia barang/jasa.  Dan ini rentan terjadi praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), karena seolah berhak menentukan pelaksana proyek secara mutlak. “Bukan tidak mungkin pelaksana proyek itu masih ada hubungan kerabat, kolega dekat, bahkan keluarga,” tandasnya.

Boksu membeberkan, surat yang disampaikan pada Diskomimfo Jabar beberapa waktu lalu terkait beberapa paket kegiatan tahun anggaran 2022. Diantaranya PL pada Kegiatan  Renewal Lisensi VMWare + Manage Service dengan pagu anggaran Rp 6,5 miliar, spesifikasi pekerjaan Produksi Video, dan Smart Digital Platform.

Juga ada kegiatan Jaringan Internet Broadband Satuan Pelayanan Spesifikasi Pekerjaan: Internet Broadband Triple play 50Mbps: 212 Titik x 12 Bulandengan pagu anggaran Rp 2.418.072.000, nilai dua paket poyek Rp 8,9 miliar kepada PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Menara Multimedia, Jalan Kebon Sirih No 12, Jakarta Pusat.

Selanjutnya dalam mata anggaran untuk Desa Digital II Rp 2.265.200.000 (Metode Pemilihan E-Purchasing) dengan Spesifikasi:  Pekerjaan Internet Dedicated 100 Mbps: 10 titik x 7 bulan. Internet Dedicated 20 Mbps: 21 titik x 7 bulan, namun di lapangan ini terjadi dugaan rekayasa pemecahan paket.

Di tempat yang sama, Wasekjen LSM Trinusa, Ait M Sumarna mengatakan, selain proyek diatas pihaknya juga mempertanyakan  Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemantau dan Analis Informasi, Jasa Tenaga Informasi dan Teknologi Pemantau dan Analis Informasi Social, honorarium Tim Jabar Saber Hoaks, honorarium Komisi Informasi serta belanja perjalanan dinas daerah dalam dan luar Provinsi yang nilainya cukup besar.

“Seharusnya Diskomimfo Jabar cukup melihat alamat kantor yang tertera pada kop surat yang disampaikan. Bukan malah minta fotocopy KTP dan Kemenkumham seperti yang disampaikan Ibu Vina, salah seorang staf Diskominfo,” sesal Ait.

Permintaan kelengkapan lembaga tersebut dikirimkan melalui pesan Whatsapp (WA). Dalam WA berbunyi: untuk permohonan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan, karena jawaban tersebut sudah masuk ke ranah permohonan informasi publik, ada beberapa prosedur yang harus dilengkapi dengan mengisi formulir permohonan informasi yang telah kami kirimkan. Mohon untuk diisi data dan keperluan permohonan informasi publik dan dikirimkan kembali ke kami.

Sesuai dengan prosedur permohonan informasi publik, pada halaman ke 2 terdapat hak hak pemohon informasi publik yang dapat dipahami ketentuannya.

Selain mengisi formulir permohonan informasi publik mohon untuk dapat melengkapi persyaratan, seperti fotocopy KTP, lembar pengesahan lembaga dari Kemenkumham. ***

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT