BANDUNG - Menindaklanjuti pembatalan
(diskualifikasi) kepesertaan 4.791 calon siswa SMA/SMK dalam Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2023, Kepala Dinas
Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Wahyu Mijaya menegaskan, saat ini pihaknya tengah
melakukan evaluasi menyeluruh.
"Kita sudah membentuk tim evaluasi. Kita punya tim di Radjiman
(Kantor Disdik Jabar), kantor cabang dinas, dan di masing-masing sekolah. Dari
tim masing-masing tersebut, kita akan mengevaluasi berbagai kekurangan. Nanti
hasil evaluasinya akan kita lihat," tutur Kadisdik, Selasa
(18/7/2023).
Kalau melihat data, tambah Kadisdik, ada beberapa daerah yang dianggap
cukup tinggi (terkait pemalsuan). "Kita tidak bisa menjudge terindikasi,
tapi ada beberapa data yang kita lihat mengarah ke situ. Seperti, Kabupaten
Bogor ada 1.635, Kabupaten Bekasi 589, dan Kab. Bandung 410. Tapi, tidak
berarti itu indikasi yang negatif," ujarnya.
Untuk antisipasi ke depan, Kadisdik menjelaskan, pertama pihaknya akan
mengikuti proses evaluasi yang diadakan oleh kementerian dan akan melihat
kondisi riilnya.
"Kedua, kita membentuk tim evaluasi untuk melihat kekurangan di
pelaksanaan PPDB tahun 2023 dan memperbaiki sistem PPDB tahun 2024. Kemudian,
apa yang harus dilakukan baik di internal ataupun dari mitra,"
terangnya.
Sebagai contoh, tambah Kadisdik, Kartu Keluarga (KK) dikeluarkan oleh
Disdukcapil dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas sosial.
"Kami akan komunikasikan dengan dinas terkait. Kami coba susun secara
keseluruhan. Kami petakan semuanya dan nanti kita sampaikan kepada Dinas
Sosial, Disdukcapil, dan lainnya. Dari data tersebut, kita cari solusi ke
depannya," jelasnya.
Kadisdik memastikan, untuk evaluasi pihaknya tidak menargetkan waktu,
namun akan berupaya seoptimal mungkin.
Sedangkan untuk siswa tidak mampu yang bersekolah di swasta, Kadisdik
mengungkapkan, Pemprov Jabar tetap membantu dengan memberikan bantuan keuangan
melalui BPMU. "Konteksnya kita membantu, bukan gratis,"
pungkasnya.***