BANDUNG - Sebanyak 1.650 Aparatur Sipil Negara
(ASN) Pendidikan Dinas (Disdik) Jawa Barat (Jabar) menerima tanda kehormatan
Satyalancana Karya Satya (SLKS). Penghargaan ini diberikan oleh Presiden kepada
pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10, 20, dan 30 tahun.
Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya pun menyerahkan tanda kehormatan
Satyalancana Karya Satya kepada 33 perwakilan ASN Disdik Jabar.
"Mudah-mudahan ini memicu kita menjadi lebih baik lagi," ujar
Kadisdik di Lapangan Upacara Disdik Jabar, Kota Bandung, Senin
(8/1/2024).
Kadisdik juga mengucapkan terima kasih kepada semua
pegawai atas capaian yang telah diraih pada tahun sebelumnya. Capaian tersebut
tidak hanya mencerminkan kemampuan individu, tetapi juga sinergi yang kuat di
lingkungan Disdik Jabar. "Saya haturkan terima kasih kepada Bapak/Ibu
semua karena kinerja baik Bapak/Ibulah kita mendapatkan beberapa
capaian/prestasi ini," ucap Kadisdik.
Namun, Kadisdik pun menyampaikan beberapa hal yang harus
diperbaiki/dievaluasi. Sebab, menurutnya, ini adalah bagian-bagian yang harus
dibenahi di tahun 2024 agar berbagai permasalahan atau isu-isu yang ada di
lapangan bisa diselesaikan.
Untuk itu, Kadisdik mendorong ASN Disdik Jabar terus
meningkatkan kinerja dan tetap menjaga motivasi. Karena, dengan semangat yang
tinggi, semua pegawai diharapkan dapat terus berinovasi, berkolaborasi, dan
berkontribusi maksimal untuk mencapai tujuan bersama.
"Dunia kita terus bertumbuh. Jadi, hari ini kita
harus lebih baik dari hari kemarin. Saya juga berharap, tahun 2024 ini kita
bisa berkinerja dan menjadi pribadi yang lebih baik. Saya yakin, dengan tim
yang kuat kita akan menjadi lebih baik. Saya percaya, jika kita kompak, kita
akan bisa terus bersatu," pesannya.
Tentunya, Disdik Jabar akan terus memberikan dukungan dan
fasilitas yang diperlukan agar setiap pegawai dapat mencapai potensi
terbaiknya. Dengan demikian, diharapkan capaian yang lebih gemilang dapat
terwujud di tahun yang akan datang.
Apel pagi ini juga diikuti oleh Kepala Cabang Dinas
Pendidikan Wilayah I s.d. XIII.***