Headline News

20 November 2025

Sebanyak 18 Pasangan Menikah Gratis di MPP Kota Bandung




BANDUNG - 
Sebanyak 18 pasangan pengantin melangsungkan pencatatan nikah melalui Pelayanan Perkawinan Jemput Bola (Pelaminan Jempol) di Balai Nikah Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Kamis 20 November 2025.

Kegiatan pencatatan nikah massal untuk Non Muslim ini diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung dengan bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung. 

Pasangan pengantin yang melangsungkan pencatatan nikah di MPP pada kesempatan tersebut terdiri dari 14 pasang beragama Kristen, 3 pasang beragama Katolik dan 1 pasang beragama Budha.

Acara dibuka oleh Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar dan dihadiri Sekretaris DPMPTSP, perwakilan Kementerian Agama, perwakilan gereja dan vihara dan organisasi sosial.

Saat menyerahkan berkas pencatatan nikah, Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar menjelaskan terkait pelayanan terintegrasi yang dapat dilakukan di MPP Kota Bandung. 

"Nanti ibu bapak yang melakukan pencatatan perkawinan disini, maka nanti Kartu Keluarga bisa langsung di-update disini. Jadi di Kartu Keluarga-nya nanti sudah kawin ya. Kemudian KTP-nya nanti bisa langsung diajukan di sini," terang Tatang. 

Tatang menyampaikan, layanan ini seluruhnya gratis. "Dan ini adalah hadiah yang terbaik untuk Kota Bandung," tuturnya.

Hingga saat ini, pasangan yang telah memanfaatkan layanan pernikahan di MPP Kota Bandung berjumlah 147 orang. Diawali dengan gelaran nikah massal bagi 10 pasangan dalam rangka Hari Jadi Kota Bandung pada 26 September lalu. Ditambah 137 pasang pengantin non muslim yang telah melakukan pencatatan nikah di gerai Disdukcapil yang berada di MPP Kota Bandung.

Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan kebermanfaatan bagi warga Bandung, khususnya dalam pelayanan publik. 

Terkait layanan pernikahan, warga Bandung dapat memanfaatkan layanan dari Kemenag dan Disdukcapil dengan menggunakan sarana Balai Nikah di Mal Pelayanan Publik pada jam dan hari kerja

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT