Headline News

2 Juni 2026

Satpol PP Kota Bandung Sita 3.000 Botol Miras Ilegal, Peredaran Tramadol Jadi Sorotan

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus menggencarkan operasi penertiban minuman keras ilegal dan obat keras tanpa izin di sejumlah wilayah. Dari operasi terbaru, petugas berhasil menyita sekitar 3.000 botol minuman keras ilegal.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, operasi penertiban difokuskan pada sejumlah titik yang selama ini menjadi perhatian, termasuk kawasan Bandung Timur seperti Bundaran Cibiru.

Menurut Bambang, praktik penjualan minuman keras ilegal masih terus berlangsung dengan berbagai cara untuk menghindari pengawasan petugas.

“Masih kucing-kucingan. Kita tertibkan, mereka hilang, nanti muncul lagi,” ujarnya.

Selain menyita ribuan botol minuman keras ilegal, petugas juga menemukan peredaran obat keras seperti tramadol yang dijual tanpa izin. Penindakan dilakukan melalui patroli rutin dan koordinasi dengan aparat kepolisian.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa peredaran miras ilegal dan obat keras tanpa izin merupakan persoalan serius karena berpotensi memicu berbagai tindak kriminal dan gangguan ketertiban masyarakat.

Farhan mengungkapkan, sejumlah kasus kekerasan maupun kecelakaan yang terjadi di Kota Bandung kerap melibatkan pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras.

Karena itu, Pemkot Bandung berkomitmen memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha maupun jaringan distribusi yang melanggar aturan.

“Banyak kejadian, termasuk kecelakaan, ketika diperiksa ternyata pelakunya dalam pengaruh minuman keras. Ini yang kami khawatirkan,” kata Farhan.

Pemkot Bandung memastikan operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan peredaran miras ilegal dan obat keras tanpa izin di wilayah Kota Bandung.

Uploaded Image

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT