Headline News

17 Februari 2016

Hindari Hukuman Mati, Nekat "Suntik Sperma" di Lapas

Seorang tahanan asal Vietnam, Nguyen Thai Hue rela merogoh kocek demi sperma yang menyelamatkannya dari eksekusi hukuman mati. Akibatnya empat sipir dijatuhi hukuman karena dianggap terlibat memuluskan aksinya. Tahanan perempuan itu membayar “donor sperma” yang ternyata sesama napi dengan biaya 50 juta dong atau sekitar Rp 30.834.973.

Nguyen Thi Hue (42) menerima sperma dari sang donor, napi berusia 27 tahun dalam dua kali “kiriman” pada Agustus lalu dengan alat semprot khusus. Demikian dilaporkan harian Thanh Nien seperti dikutip dari MirrorUK, Rabu (17/2/2016). Hasilnya pelaku perdagangan obat-obatan terlarang yang dinyatakan mengandung dengan inseminasi buatan di lapas Provinsi Quang Ninh itu akan melahirkan pada April mendatang.

Hukum di Vietnam menyatakan, perempuan hamil atau ibu dengan anak berusia kurang dari 36 bulan tidak bisa menjalani hukuman mati. Kalaupun vonis telah dijatuhkan maka hukumannya berkurang menjadi tahanan seumur hidup.

Hue, warga Provinsi Lang Son yang ditahan di Quang Ninh tahun 2012 atas tuduhan perdagangan obat-obatan terlarang dijatuhi hukuman mati pada 2014 lalu. Sebelumnya tahun 2007, Nguyen Thi Oanh, tahanan kasus serupa dengan vonis sama juga diketahui mengandung setelah berhubungan intim dengan sesama napi. Ia melahirkan anak laki-laki pada Maret tahun yang sama dan lolos dari hukuman mati. Selain itu, dua petugas tahanan terpaksa meringkuk di balik terali besi karena turut membantu.

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT