Headline News

13 Desember 2022

Siapkan Akhir Masa Jabatan Wali Kota, Pemkot Bandung Bahas RPD

BANDUNG - Tak terasa, kurang dari satu tahun lagi masa jabatan Wali Kota Bandung akan usai, tepat pada September 2023 mendatang. Oleh karena itu, sesuai dengan arahan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 70 Tahun 2021 bahwa para Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2022, perlu segera menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD). 

Dalam rapat penyusunan RPD, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempersiapkan RPD 2024-2026. 

"Setiap kepala OPD harus punya sense of crisis. RPD harus mengakomodasi dari hasil progres FGD (Focus Group Discussion) berdasarkan tugas pokok dan fungsinya. Sehingga bisa menjadi masukan untuk bahan kebijakan," jelas Ema, Selasa 13 Desember 2022. 

Ia menjelaskan, ada beberapa fungsi utama RPD tahun 2024-2026 dicanangkan. Pertama, menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah, dengan kondisi daerah dipimpin oleh Pejabat Kepala Daerah.  

Kedua, menampung kepentingan pusat dengan memastikan keselarasan pembangunan pusat dan daerah. Ketiga, memastikan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) terutama dalam hal pencapaian sasaran pokok dan arah kebijakan daerah.  

"Kita juga harus mengakomodasi isu-isu strategis yang berkembang secara aktual, serta kebijakan nasional. Ada batasan waktunya, Maret 2023 RPD harus sudah selesai. Jika RPD sudah selesai, selanjutnya kita akan menyusun perencanaan strategis (renstra)," paparnya. 

Ada lima misi yang menjadi fokus RPD tahun 2024-2026 Kota Bandung, di antaranya membangun masyarakat yang humanis, agamis, berkualitas, dan berdaya saing. 

Lalu, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang melayani, efektif, efisien, dan bersih. Mewujudkan Bandung nyaman melalui perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur, serta pengendalian pemanfaatan ruang yang berkualitas. 

"Kita juga perlu mengembangkan pembiayaan kota yang partisipatif, kolaboratif, dan terintegrasi. Semua misi ini terdapat beberapa OPD yang saling berkaitan satu sama lain," ungkapnya. 

Misalnya, contoh Ema, smart city yang menjadikan Kota Bandung masuk dalam 50 besar kota di dunia dan menempati posisi ke 28. Hal ini menghadirkan optimisme jika nilai indeks smart city di Kota Bandung bisa terus mendapatkan raihan angka yang masuk kategori progresif. 

"Tentunya harus terus kita pertahankan. Apalagi nanti kita punya mimpi besar bahwa smart city itu bagian penopang kepada liveable city atau kota layak huni," tuturnya. 

Ia berharap, Bandung Command Center (BCC) bisa terus dimaksimalkan. Semua informasi harus terkoneksi ke BCC demi memudahkan petugas mengawasi aktivitas masyarakat.

"Segala peristiwa bisa terlihat dan menginspirasi kita untuk mencegah kecelakaan dan tindakan kriminal. Kalau semua sudah terintegrasi, akan sangat bisa membantu Dishub, DSDABM, Polisi, dan Damkar dalam menangani situasi gawat darurat. Semua kondisi kota berada dalam genggaman," tuturnya. 

Selain itu, poin lain yang perlu dibahas dalam RPD Kota Bandung di antaranya, pengangguran, pendidikan, kesehatan, pariwisata, revitalisasi taman, dan fasilitas di ruang terbuka publik. 

Ia mencontohkan kondisi di Melbourne, Australia. Masyarakat bisa leluasa mengakses fasilitas di ruang publik, salah satunya air minum layak. 

"Orang-orang yang sedang berolahraga tak perlu repot bawa air minum dari rumah. Kalau kita aplikasikan serupa, perlu diperhatikan juga saat musim hujan airnya mau dikelola dan ditampung di mana?" katanya. 

"Sebab sejauh ini kita kalau musim kemarau itu kita masih kelabakan. Maka perlu ditinjau sejauh mana kemampuan kita untuk optimalkan perluasan ruang terbuka hijau. Perlu ditambahkan juga lampu di taman-taman," imbuhnya. 

Pada perumusan RPD ini, Pemkot Bandung akan mengundang tim ahli untuk merumuskan bersama dengan seluruh SKPD. Hasilnya akan menjadi pijakan renstra setelah RPD disepakati bersama.

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT