BANJAR — Gubernur Jawa Barat (Jabar),
Ridwan Kamil meresmikan Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (STOPPER)
dalam kegiatan Siaran Keliling (Sarling) yang digelar di SMAN 2 Banjar, Rabu
(22/2/2023). Aplikasi tersebut bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi
perilaku perundungan yang menimpa siswa.
“Hari ini anak-anak
sekolah di Jabar akan mendapatkan perlindungan dan mendapatkan rasa aman dan
nyaman bersekolah dengan hadirnya STOPPER,” tuturnya.
Ia menambahkan, guru
bimbingan konseling sekolah bertugas menjadi operator yang menerima dan
memverifikasi aduan tersebut, “Kalau tidak direspons akan jadi catatan karena
setiap laporan akan (disampaikan) ke Gubernur melalui Kadisdik,” terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan
(Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi menjelaskan, peran guru bimbingan konseling
sebagai operator telah diintegrasikan dengan sistem kinerja. “Jadi, bagi guru
BK yang menangani aduan itu masuk dalam hitungan kinerja,” jelasnya.
Program ini, lanjutnya,
merupakan kolaborasi Disdik Jabar dengan berbagai stakeholder, seperti DP3AKB,
Diskominfo, dan Jabar Digital Service.
Kadisdik menguraikan, ada
empat komponen utama STOPPER. Yakni edukasi, konsultasi, laporan aduan, dan
pendampingan. Lalu, ada tiga mekanisme aduan yang bisa dimanfaatkan oleh siswa.
Pertama, melalui WhatsApp yang sudah terintegrasi dengan program Sapa Warga.
“Kedua, melalui QR code
yang terintegrasi dengan Tikomdik Disdik Jabar. Ketiga, melalui website sigesitjuara.disdikjabar.prov.go.id,”
imbuhnya.
STOPPER, lanjut Kadisdik,
bisa dimanfaatkan oleh seluruh satuan pendidikan di Jawa Barat. “Jadi, siswa
SMP juga bisa mengadu ke sini karena nanti cabang dinas akan konsultasi ke
dinas pendidikan kabupaten/kota,” tuturnya.
Kegiatan tersebut
dihadiri oleh Bunda Literasi Jabar, Atalia Praratya, kepala perangkat daerah
Jabar, dan seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I s.d. XIII.***