BANDUNG — DPRD Kota Bandung menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (11/5/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung, Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. Sidang juga digelar secara hybrid melalui teleconference dan Zoom Meeting.
Pimpinan rapat, Edwin Senjaya, mengatakan rekomendasi DPRD merupakan bagian dari mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurut Edwin, rekomendasi tersebut menjadi evaluasi bersama terhadap pelaksanaan program pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan publik yang telah dijalankan Pemerintah Kota Bandung selama tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menegaskan pembahasan LKPJ dilakukan dengan prinsip kemitraan, objektivitas, transparansi, dan profesionalitas. Ia berharap rekomendasi DPRD dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
“Catatan strategis dan rekomendasi DPRD merupakan bagian dari upaya bersama agar pembangunan Kota Bandung berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Asep.
Dalam pembahasannya, DPRD Kota Bandung memberikan sejumlah catatan penting terkait peningkatan kualitas belanja daerah, pelayanan publik, pengembangan investasi, optimalisasi aset daerah, hingga penguatan reformasi birokrasi.
Selain itu, DPRD juga mendorong agar program pembangunan lebih diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan Pemerintah Kota Bandung siap menindaklanjuti berbagai masukan DPRD dalam penyempurnaan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan.
Farhan menegaskan Pemkot Bandung berkomitmen meningkatkan efektivitas pembangunan, memperkuat kualitas pelayanan publik, menjaga stabilitas fiskal daerah, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi bentuk penguatan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandung dalam mewujudkan pembangunan kota yang berorientasi pada pelayanan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup warga.