JAKARTA, SIBER – Kasus hukum yang menjerat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, SS, kini menjadi perhatian publik. Penetapan status tersangka terhadap SS dinilai menimbulkan banyak pertanyaan.
Sebelum dicopot dari jabatannya, SS diketahui sempat mengungkap dugaan praktik jual beli titik lokasi dapur SPPG di lingkungan BGN. Namun, tidak lama setelah pengungkapan tersebut, dirinya justru terseret kasus hukum.
Kondisi itu memicu dugaan bahwa SS hanya dijadikan “tumbal” dalam kasus yang lebih besar. Untuk itu, SS kini mengajukan diri sebagai Justice Collaborator guna membantu membongkar dugaan korupsi di tubuh BGN pusat.
Sejumlah pihak mendesak Kejaksaan Agung agar tidak berhenti pada penetapan tersangka semata, melainkan juga mengusut pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan lebih besar.
Publik pun menunggu komitmen aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut secara transparan dan menyeluruh.
