Headline News

4 Juni 2026

Satpol PP Bandung Gandeng OPD, BIN, TNI dan Polri Perkuat Data Penegakan Perda

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memperkuat sinergi lintas instansi untuk mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) melalui penyediaan data yang akurat, terintegrasi, dan berbasis kewenangan masing-masing instansi.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan data yang valid menjadi fondasi penting dalam setiap langkah penegakan hukum daerah, mulai dari proses pemetaan masalah hingga pelaksanaan penertiban di lapangan.

Karena itu, Satpol PP melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), unsur kewilayahan, Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, dan Polri untuk memperkuat kualitas data yang digunakan dalam pengambilan kebijakan.

"Optimalisasi data ini sangat penting karena setiap tindakan penegakan memerlukan pemetaan yang jelas dan berbasis fakta. Karena itu kami membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan data yang akurat sesuai kewenangannya," ujar Bambang dalam Rapat Optimalisasi dan Sinkronisasi Penegakan Perda dan Perkada serta Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), Kamis (4/6/2026).

Menurut Bambang, sejumlah persoalan strategis seperti reklame, perizinan, pajak daerah, penerangan jalan umum, hingga berbagai persoalan kewilayahan membutuhkan dukungan data sektoral yang lengkap agar penanganannya lebih tepat sasaran.

Ia menegaskan, data yang akurat juga menjadi kebutuhan penting dalam penyusunan laporan dan penyampaian informasi kepada pimpinan daerah maupun DPRD.

"Tanpa data yang akurat, kami tidak akan mampu menyusun pemetaan yang baik maupun menyampaikan kebutuhan dan kondisi lapangan secara komprehensif kepada pimpinan dan DPRD," katanya.

Melalui penguatan basis data dan koordinasi lintas sektor, Satpol PP berharap pelaksanaan penegakan Perda dan Perkada di Kota Bandung dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Uploaded Image

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT