Headline News

18 Agustus 2026

Pemkot Bandung Selidiki Kasus Pohon Dikupas di Jalan Pahlawan

Pemkot selidiki pengulitan pohon.jpeg

BANDUNG, SIBER – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyelidiki kasus sejumlah pohon yang kulit batangnya dikupas atau dikelupas di kawasan Jalan Pahlawan. Tindakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu kesehatan pohon hingga menyebabkan kematian.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab sekaligus motif di balik pengelupasan kulit pohon tersebut.

“Sedang diteliti, penyelidikan sedang berjalan. Kita juga belum tahu ini motivasinya apa,” ujar Farhan saat ditemui di kawasan Alun-alun Bandung, Senin (17/8/2026).

Menurut Farhan, pengelupasan kulit batang dapat berdampak buruk terhadap kondisi pohon jika dibiarkan. Karena itu, Pemkot Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) melakukan pengecekan serta penanganan terhadap pohon yang terdampak.

“Iya, kalau dibiarkan bisa bikin pohon mati. Makanya kita treatment supaya lebih sehat,” katanya.

Farhan mengatakan, penanganan dilakukan untuk membantu memulihkan bagian batang pohon yang mengalami kerusakan sehingga pohon tetap dapat bertahan dan tumbuh kembali.

“Ini lagi ditangani supaya kulitnya tumbuh lagi,” ucapnya.

Ia mengaku belum mengetahui tujuan dari tindakan tersebut. Terlebih, beberapa pohon yang mengalami kerusakan berada di ruang publik, termasuk median jalan.

“Kalau sampai pohon di median itu mati, terus untungnya apa? Kalau diambil kulitnya, itu bukan pohon yang terkenal dengan kulit kayunya,” ujar Farhan.

Farhan sebelumnya telah meminta Kepala Satpol PP Kota Bandung menindaklanjuti persoalan tersebut. Sementara itu, DPKP melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kondisi pohon dan dampak kerusakan yang ditimbulkan.

“Sedang dilakukan pengecekan oleh DPKP,” katanya.

Pemkot Bandung memastikan akan menindak setiap pihak yang terbukti melakukan tindakan yang berpotensi merusak lingkungan maupun fasilitas publik.

“Pokoknya setiap pelanggaran itu pasti akan kita selidiki dan kita akan tindak apabila kita menemukan siapa yang melanggar. Sekarang sudah dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Pemkot Bandung akan meningkatkan pengawasan di ruang publik, terutama kawasan yang memiliki banyak pepohonan.

Pengawasan nantinya melibatkan perangkat daerah hingga unsur kewilayahan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan tim khusus bersama pihak kelurahan.

Farhan juga telah meminta DPKP bersama kelurahan membentuk tim khusus penjaga kebersihan dan lingkungan di kawasan Taman Lalu Lintas.

“Saya sudah meminta DPKP sama kelurahan untuk membentuk tim khusus penjaga kebersihan dari Taman Lalu Lintas,” tutur Farhan.

Menurutnya, tim tersebut tidak hanya bertugas menjaga kebersihan, tetapi juga membantu memantau kondisi pohon dan ruang publik serta mendeteksi lebih dini tindakan yang berpotensi merusak lingkungan.

Farhan mengajak masyarakat turut menjaga pohon yang berada di ruang publik. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang dapat merusak vegetasi kota.

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT